Pontianak, Media Kalbar
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalbar bersama Pertamina dan Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Provinsi Kalbar komitmen untuk membantu nelayan dalam memperoleh BBM Solar Subsidi.
Dimana diketahui bahwa BBM solar subsidi bagi nelayan kecil di Kabupaten Kubu Raya sulit didapat dan langka.
Untuk nelayan yang kapalnya dibawah 10 GT di Kabupaten Kubu Raya kesulitan mendapatkan BBM Subsidi dilapangan, karena memang aturannya yang sudah ada sulit dipenuhi nelayan.
“Untuk itu kita dinas teknis harus bisa bantu mereka, memfasilitasi, menggiring mereka supaya bisa mendapatkan atau mampu memperoleh persyaratan itu, karena persyaratan itu tidak dipenuhi, kami aparat baik Provinsi, Kabupaten/kota yang memberikan rekomendasi akan bermasalah hukum, jadi kita cari solusi agar hal tersebut itu aman bagi nelayan, aman bagi aparat, aman bagi pertamina yang mendistribusikan bbm subsidi. Dan melaui rapat ini dapat 3 poin kesimpulan yang akan kita lakukan dalam waktu dekat ini.” Kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar Ir. Herti Herawati, MMA., kepada media usai mengikuti rapat yang dikemas ngopi bareng di Cita Rasa Pontianak, Rabu (28/9).
Dijelaskan bahwa 3 poin tersebut adalah yang petama jangka pendek, nelayan yang mempunyai pas kecil akam diinventarisir dan dipilah mana yang tidak menggunakan alat tangkap trol diupayakan untuk memperoleh TDKP.
“Yang kedua jangka menengah, masih ada multi persepsi 2 aturan BPH Migas yaitu apakan yang memberikan rekomendasi itu Kadis atau Kades, oleh karena itu bidang hukum provinsi dan kabupaten Kubu Raya minta BPH Migas untuk satukan persepsi aturan tersebut, nanti di Kubu Raya dijadikan Perbub.” Terang Kadis DKP.
Dijelaskan syarat kapal nelayan itu ada ijin operasional, kalau diatas 10 GT harus ada SIPI, kalau dibawah 10 GT harus ada TDKP. Di Kalbar ada 15.000 dibawah 10 GT yang ada TDKP baru 1.120 atau 7%, jadi hanya 7% itu yang dapat akses BBM Subsidi. Sementara SPBUN di Kalbar ada 14, di KKR ada 4 dan ada 8 sub penyalur yang dibawah kewenangan Disperindag.
Ditempat yang sama Kadis Perikanan KKR Hepni menjelaskan syarat dapat TDKP itu rumit yaitu harus ada NPWP, NIB, PAS Kecil. Dan hal itu sulit dipenuhi oleh nelayah dibawah 10 GT di Kubu Raya.
Direktur LKPI Provinsi Kalbar Burhanuddin Abdullah mengungkapkan bahwa rapat infomal atau kopi bareng bersama stakcholder tekait persoalan nelayan yang ada di kubu Raya yang sulit memperoleh Solar dengan harga terjangkau.
“Bagi kita kalau mau membantu nelayan itu jangan setengah-setengah, karena persoalan nelayan ini cukup kompleks dari hulu ke hilir, maka kita konsen untuk bantu nelayan peroleh haknya. Tadi kita sudah carikan solusi dengan baik melalui rapat informal yang harus dilakukan untuk membantu solusi bagi nelayan dan tetap pada aturan yang sudah ada yang memang harus di tegakkan, tapi solusi untuk nelayan pasti ada. prinsipnya dari pihak pertamina siap membantu.” Ungkap Burhanuddin.
Maka menurut Burhanuddin, LKPI komitemen untuk membantu nelayan khususnya yang kecil 10 GT kebawah untuk bisa TDKP sehingga peroleh rekomendasi untuk mendapatkan BBM Solar subsidi.
Hadir dalam rapat tersebut, Kadis DKP Prov Kalbar, Sekda KKR, Pertamina, APH Kadis Perikanan KKR dan Direktur LKPI Kalbar.(Amad)
Comment