Jakarta, Media Kalbar – Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menyambangi Gedung Merah Putik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia KPK RI Kamis 27 Januari 2022 prihal Auidens serta menyampaikan Ide dan gagasan LAKI keitannya dengan Tindak Pidana Korupsi
Agenda audiens ini berlangsung di ruangan rapat terbatas lantai 1 Gedung Merah Putih KPK.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa petinggi DPP LAKI dan satu perwakilan dari daerah yang mewakili DPD dan DPC se Indonesia.
Burhanuddin, kegiatan tersebut yang mengikuti hanya 4 orang saja mewakili dari LAKI yaitu saya sendiri sebagai Ketua Umum, Dr. Meta Indah Budhianti, SH.,MH (sekjen DPP) H.M. Ali Anafiah, SH.,M.Ba.,M.Sc.,M.Si (Dewan Penasehat) dan Mardin Fahrun (Ketua DPC LAKI Kabupaten Kolaka) yang mewakili DPD serta DPC se Indonesia.
Lanjut, kegiatan ini pada dasarnya adalah menyampaikan beberapa ide dan gagasan LAKI kaitannya dengan maraknya korupsi dimana yang sampai hari ini tidak ada efek jera terhadap pelaku korupsi itu sendiri, beber Burhanuddin.
Terakhi,adapun agenda pada Audiens kali ini adalah sebagai berikut:1.Revisi Undang Undang Tindak Pidana Korupsi.
3.Menyampaikan rencana kegiatan Apel Kebangkitan Indonesia Melawan Korupsi 20 Mei 2022 di Pontianak Kalimantan Barat.
3.Menyempaikan rencana Pendidikan Anti Korupsi yang akan menghadirkan Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia KPK RI, tutup Ketum Umum Penggiat Anti Korupsi.
Kehadiran DPP LAKI Digedung Merah Putih ini direspon positif dan di terima langsung oleh Direktur Pembinaan dan Peran Masyarakat Brigjen Pol. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, S.IK.,SH.,MM dan Dansatgassus KPK RI Jhonson Ginting serta stafnya.”(Tim/Mk)
Comment