Jakarta, Media Kalbar
Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPP LAKI) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam bidang advokasi. Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Hotel Daily Inn, Jakarta Pusat, pada Sabtu (1/2) pukul 09.00 WIB.
Dalam pers release yang disampaikan ke Redaksi Media Kalbar/ mediakalbarnews.com , Minggu (2/2), menerangkan bahwaΒ Dalam kesempatan tersebut, hadir Presiden DPP KAI Muhammad Yuntri, SH.MH beserta jajaran pengurus, serta perwakilan DPP LAKI yang turut didampingi oleh awak medianya. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam kegiatan advokasi, termasuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan khusus profesi advokat (PKPA), ujian profesi advokat (UPA), perekrutan, serta magang bagi calon advokat.
Selain itu, MoU ini juga mencakup penyediaan layanan hukum bagi masyarakat umum, sekaligus membuka peluang bagi pengurus dan anggota DPP LAKI untuk berpraktek sebagai praktisi hukum.
Sebagai organisasi advokat yang berdiri sejak 2008, KAI saat ini memiliki sekitar 27 ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan kerja sama ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses layanan hukum secara lebih mudah dan profesional.
Penandatanganan MoU ini menandai langkah penting dalam sinergi antara KAI dan DPP LAKI untuk memperkuat peran advokasi di Indonesia.
Tidah hanya itu dalam kesempatan tersebut Burhanudin Abdullah di beri mandat oleh Presiden KAI, Muhammad Yuntri, SH.MH sebagai Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Kalimantan Barat.Β (Amad)
Comment