Melawi, Mediakalbarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi melaksankan Rapat Paripurna Ke-V Masa Sidang Kesatu tahun 2021 dengan tema Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Melawi tahun 2022-2026 antara Bupati Melawi dan Ketua DPRD Melawi, Jumat (30/04/2021) di ruang rapat Paripurna DPRD Melawi.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Melawi Widya Hastuti di hadiri oleh Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Wakil Ketua I DPRD Hendegi Usfa Yusra, Wakil Ketua II Taufik, Anggota DPRD, SKPD, serta tamu undangan lainya.
Juru bicara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Melawi Dwi Purnomo menjelaskan laporan hasil pembentukan hasil kerja badan pembentukan terhadap rancangan RPJMD tahun 2022-2026 Pemerintah daerah menentukan kebijakan dasar tentang Visi dan Misi Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih dalam stategi kebijakan umum, Program pembangunan dan kegiatan Indikatif selama periode 2022-2026 bertujuan memberikan arah sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dan tujuan cita -cita Kabupaten Melawi secara berkelanjutan untuk lima tahun kedepan.
” Berkenaan dengan stategi capaian dan sasaran di wujudkan dalam bentuk kebijakan program yaitu kebijakan yang telah di tetapkan untuk mencapai tujuan terbentuknya tata kelolah pemerintahan yang baik dan pelayanan publik melalui aparatur pemerintah yang propersonal sebagaimana di tuangkan dalam visi dan misi Bupati Melawi yaitu mewujudkan Kabupaten Melawi adil pantas dan hebat berdasarkan landasan gotong royong, ” jelasnya.
Dikatakanya berkenaan nota kesepakatan Pemerintah dan DPRD merupakan wujud komitmen bersama dalam ketaatan dan kepatuhan dalam aturan yang berlaku kemudian nota kesepahaman akan disampaikan bersama rancangan awal RPJMD Kabupaten Melawi kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk di proses menyelaraskan dalam kebijakan daerah dan Nasional serta untuk meneliti apakah rancangan awal RPJMD tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi.
” Hasil konsultasi tersebut menjadi rujukan bagi kami dalam melakukan penyusunan yang akan di sempurnakan melalui Musrenbang dan hasilnya menjadi rancangan akhir RPJMD Melawi lima tahun kedepan, ” katanya.
Sementara itu, Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yusra dalam sambutanya menyampaikan nota sepakatan merupakan tahap awal dalam penyusunan RPJMD Melawi yang masih ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi sampai penetapan tahapan dokumen RPJMD menjadi peraturan daerah.
” Setelah nota kesepakatan telah ditanda tangani selanjutnya akan dikonsultasikan ke Gubernur Kalimantan Barat untuk memperoleh masukan, ” terang Bupati.
Penulis : Hendika
Publis : Bagus Afrizal
Comment