Kubu Raya, Media Kalbar
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legalisi), Edyy Ruslan, didampingi sejumlah awak media, melakukan investigasi ke Rumah Sakit Kota pada Rabu, 6 November 2024. Kedatangannya bertujuan untuk mencari kebenaran pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan bahwa warga Desa Sepok Laut, Ahmad Ibrahim, tidak mendapatkan pelayanan transportasi speedboat dari Pemerintah Desa Sepok Laut saat dirinya membutuhkan bantuan untuk keperluan medis.
Dalam wawancara bersama awak media, Edyy Ruslan menjelaskan bahwa setelah membaca pemberitaan tersebut, ia mendapati adanya kesan bahwa pihak Pemerintah Desa Sepok Laut kurang tanggap dalam melayani kebutuhan warga yang sakit. Menurut berita yang beredar, pemerintah desa diduga tidak menyediakan speedboat untuk keperluan darurat kesehatan. “Karena itu, saya datang langsung ke UGD Rumah Sakit Kota untuk memastikan kebenaran berita tersebut,” ungkap Edyy.
Edyy juga mengonfirmasi langsung kepada Ahmad Ibrahim dan Kepala Desa Sepok Laut mengenai insiden ini. Berdasarkan keterangan yang didapatnya, diketahui bahwa warga yang sakit mengambil inisiatif sendiri untuk menggunakan perahu Robin, tanpa menghubungi pihak desa atau meminta bantuan transportasi speedboat yang disediakan desa. “Nyatanya, ini adalah inisiatif dari warga yang sakit tersebut untuk menggunakan Robin agar lebih cepat. Tidak ada keluhan terkait hal ini dari pihak warga maupun keluarga,” jelas Edyy.
Lebih lanjut, Edyy Ruslan menghimbau agar rekan-rekan media lebih cermat dalam memberitakan sebuah informasi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik. “Kami mendukung media untuk bekerja secara profesional dan berimbang. Jangan hanya berdasarkan rumor atau opini, tetapi lakukan investigasi mendalam agar berita yang disampaikan benar-benar akurat dan proporsional,” tambahnya.
Sementara itu, Ahmad Ibrahim, warga yang menjadi sorotan dalam pemberitaan, juga memberikan klarifikasi. Saat ditemui awak media di Rumah Sakit Kota, Ahmad Ibrahim menyatakan bahwa ia tidak memberi tahu atau meminta bantuan kepada pihak Pemerintah Desa Sepok Laut untuk menggunakan speedboat. “Saya memang inisiatif sendiri untuk berangkat menggunakan Robin dari rumah sekitar pukul lima pagi,” jelasnya. Ahmad Ibrahim juga mengakui bahwa tidak ada wartawan yang menghubunginya terkait pemberitaan tersebut sebelum berita diterbitkan.
Dengan adanya hasil Investigasi ini, Edyy Ruslan mengingatkan agar publik dan media tidak terburu-buru menyimpulkan tanpa adanya konfirmasi langsung dari pihak-pihak terkait. Edyy juga menegaskan bahwa speedboat desa, yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) dan berfungsi sebagai ambulans desa, tetap berhak digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan, asalkan melalui prosedur yang berlaku.
“Jika benar ada indikasi bahwa Pemerintah Desa Sepok Laut sengaja tidak melayani warga yang membutuhkan speedboat, kami akan melaporkannya. Namun, dalam kasus ini, warga tersebut memang bertindak atas inisiatifnya sendiri,” pungkas Edyy.
Di tempat yang sama Kepala Desa Sepok Laut, Muhammad Aly, yang turut hadir di rumah sakit, juga memberikan pernyataan terkait pemberitaan ini. Ia merasa keberatan atas pemberitaan yang dinilainya sebagai pencemaran nama baik. “Saya selalu siap melayani warga, termasuk menyediakan speedboat desa yang memang disediakan untuk kepentingan masyarakat. Namun, warga yang bersangkutan tidak ada menghubungi pihak desa. Pemberitaan seperti ini bisa merusak reputasi desa dan perangkat desa karena tidak berdasar pada informasi yang benar,” jelas Muhammad Aly. Ia menambahkan bahwa pemberitaan tersebut dibuat tanpa konfirmasi dari pihaknya, meski ia berada di Desa Sepok Laut untuk menjalankan kegiatan desa.”Tandasnya(**Mk)
Comment