Sambas, Media Kalbar – Beberapa warga dari Desa Bentunai, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, melaporkan Kepala Desanya kepada Kejaksaan Negeri Sambas (Kejari) perihal gaji dan hal lainnya. Jumaat. (12/1/2023).
Salah satu dari pihak yang melaporkan Agustian menyampaikan bahwa kehadiran mereka di Kejari untuk melaporkan Kepala Desa mengenai penyalahgunaan Anggaran Dana Desa tahun 2023.
“Kedatangan kami kantor Kejari Sambas untuk melaporkan terkait dalam program penyalahgunaan Anggaran Dana Desa ADD/DD Tahun 2023. Ada beberapa insentif Perangkat Desa yang belum dibayar, sedangkan di Rekining Desa kosong. Jadi kami tidak mau terulang dua atau tiga kali, ada temuan bayar untuk sekian kalinya sedangkan melaporkan hal ini sudah dua kali Inspektorat, nah sekarang ini Kejaksaan Sambas,” jelasnya.
Kata Agustian, ada beberapa yang belum di bayarkan oleh pihak desa, terutama insentif RT, BPD, Guru ngaji, Amil, Bidan beranak dan posyandu.
“Ya, inilah yang menjadi permasalahan di Desa Bentunai, karena ada beberapa yang belum dibayarkan oleh pihak Desa, Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang permasalahan keuangan Desa Bentunai tahun 2023,” ujarnya.
“Pembahasan kegiatan yang tidak terlaksana atau tidak terselesaikan tanun anggaran 2023, Operasional Badan Musyawarah Desa, Insentif RT hanya dibayarkan oleh Pemerintah Desa sebanyak enam bulan, Pemeliharaan Gedung/Sarana prasarana Kantor Desa, Pendataan ke miskinan masih belum terbayar, Penegasan batas Desa masih belum terbayar, Penyelenggaraan PAUD masih belum terbayar, Penyelenggaraan Posyandu masih belum terbayar dan masih banyak laporan yang kami sampaikan pada hari ini,” sambungnya.
Kemudian Agustian beserta masyarakat berharap, penegak hukum dapt menyelesaikan dan menindaklanjuti laporan yang telah di sampaikan.
“Kami bersama masyarakat Desa Bentunai Kecamatan Selakau berharap penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri Sambas dapt menyelesaikan permasalah terhadap penyalahgunaan Anggaran Dana Desa tahun 2023,” Tegasnya. (Rai)
Comment