Kubu Raya, Media Kalbar
Eddy Ruslan, Ketua DPW Lembaga Antikorupsi Indonesia (Legatisi), mengungkapkan kegusarannya terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di SPBU ATS, Jalan Trans Kalimantan Barat, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Insiden tersebut diduga terjadi pada hari Minggu, 7 Juli 2024.
Menurut Eddy Ruslan, Minggu (27/7/2024) Kepada awak media mengatakan barang bukti dan hasil visum telah tersedia, serta saksi dan korban juga sudah memberikan kesaksian mereka. Namun, hingga saat ini, Polsek Sungai Ambawang belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Pelaku sudah ada, barang bukti sudah ada, hasil visum juga sudah ada. Jadi, kenapa belum juga ditetapkan tersangka?” ujar Eddy Ruslan dengan nada tegas.
Ia meminta agar Polsek Sungai Ambawang bersikap proporsional dalam menangani setiap kasus, termasuk kasus penganiayaan ini. Eddy Ruslan menegaskan pentingnya tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. (*/Mk)
Comment