Pontianak, Media Kalbar
Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah merupakan program Kapolri yang sudah di launching untuk tahap I ada 12 Polda, “Kemudian untuk Polda Kalimantan Barat itu masuk launching nya tahap kedua, yaitu tepatnya pada tanggal 28 April 2021 kedepan. Saat ini Polda Kalbar sudah koordinasi dengan Dishub Provinsi, Kabupaten dan Kota yang sekiranya siap untuk melaksanakan e-tilang. sedikitnya ada 3 Daerah yaitu Kota Pontianak, Ketapang dan Kota Singkawang jadi lokasi dilakukan e-tilang.” Kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go saat menyampaikan kepada para awak media di Mapolda Kalbar, Rabu (31/3/21).
Dikatakan lebih lanjut bahwa E-tilang atau ETLE merupakan kecanggihan sistem untuk memantau traffic atau lalulintas, apabila CCTV ini menangkap ada10 kategori pelanggaran. “karena tahap awal, pelanggaran helm, tidak pakai helm, kendaraan yang tidak sesuai, sabuk pengaman, melewati marka jalan yang nantinya di tangkap CCTV, nanti akan indetinsifikasi oleh petugas kami operator yang bertugas identifikasi hasil tangkapan CCTV ketika terjadi pelanggaran, nanti kita surati ke alamat yang bersangkutan.” tutur Donny. (Amad)
Comment