by

Fery Lantik 38 Notaris dan Dua Anggota MPDN Kota Singkawang

Pontianak, Media Kalbar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite, melantik dan mengambil sumpah jabatan 38 Notaris Provinsi Kalimantan Barat serta Pergantian Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Singkawang sebanyak dua anggota di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, Selasa (21/12)

Dalam sambutannya, Fery berharap kepada para pejabat yang telah dilantik agar dapat menjalankan tugas yang dipercayakan dengan amanah sebaik mungkin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta senantiasa melakukan yang terbaik memberikan manfaat yang seluas-luasnya kepada masyarakat karena sehebat apapun jabatan yang diembang tetap saja statusnya adalah abdi negara, abdi masyarakat yang apabila ditafsirkan secara gramatikal bermakna bahwa kita adalah pelayan bagi negara dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Fery juga mengutip beberapa pernyataan Menteri Hukum dan HAM yang sangat menyayangkan masih banyaknya pengaduan dari masyarakat tentang penyimpangan yang dilakukan oleh notaris. Pengaduan masyarakat tersebut didominasi oleh sikap notaris yang dinilai menambah dan membuat persoalan semakin rumit, tanpa mempedulikan seperti apa kerugian yang ditanggung oleh stakeholders.

Lebih jauh, Menkumham telah memerintahkan Dirjen AHU membentuk tim agar dapat mengurangi permasalahan pada notaris, karena persaingan yang sangat ketat. Perintahnya jelas yaitu tindak tegas notaris yang melanggar kode etik atau hukum, blokir aksesnya di AHU Online sampai notaris itu memperbaiki kesalahannya.

Hal ini disampaikan oleh Kakanwil agar para pejabat yang baru dilantik benar-benar dapat menyadari posisinya sebagai seorang abdi masyarakat. Di era keterbukaan publik dan digital seperti saat ini, informasi sulit untuk dibendung dan dapat tersebar dengan sangat cepat. Hanya bermodalkan satu perangkat smart phone atau telepon genggam, masyarakat dapat merekam dan memviralkan segala tindak tanduk para Notaris dan Anggota MPDN saat menjalankan tugas dan fungsi.

Fery juga menyadari bahwa terkadang banyak informasi-informasi tidak benar yang tersebar dan menyudutkan pemerintah dan para pelaksananya. Oleh karena itu sangat penting bagi kita semua untuk menciptakan mind set dan culture set yang bebas dari tindakan koruptif dan memiliki orientasi melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Masyarakat sangat mendambakan sosok notaris yang dapat bekerja secara professional, responsif, independen dan beretika. Hal ini karena jabatan notaris sebagai pejabat umum yang memiliki tugas dan kewajiban membuat akta otentik merupakan perpanjangan negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam rangka memperoleh suatu kepastian hukum dalam pelaksanaan hak dan kewajiban masing-masing pihak pada akta otentik notaris tersebut.

Dapat dibayangkan kualitas dari akta otentik yang dihasilkan dari seorang notaris yang tidak profesional dan akuntabel, tentunya akan berdampak pada citra negatif dan hilangnya kepercayaan masyarakat.

Setelah kegiatan pelantikan, dilanjutkan dengan pembekalan bagi notaris yang baru dilantik oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar, Toman Pasaribu, Ketua Pengwil INI Kalbar, Carolina Anggraini, Ketua MPDN Kota Pontianak, Petrus Yani Sukardi, dan MPWN Provinsi Kalbar, Widiyansyah. (ft/nar:Yulizar/Rezha/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed