Sambas, Media Kalbar – Dalam rangka pembentukan Forum Pembaharuan Kebangsaan (FKP) Kabupaten Sambas, Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar rapat bersama pemangaku adat Se-Kabupaten Sambas. Selasa (30/8/2022)kemarin di ruang rapat Wakil Bupati Sambas.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi menyampaikan bahwa pembentukan Forum FKP tersebut sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri dan Peraturan Gebernur Kalimantan Barat.
“Rapat pembentukan FKP ini bedasarkan Permendagri No 34 tahun 2006 dan Pergub Kalbar No 46 tahun 2014, dimana Sambas sendiri harus melakukan pembentukan FKP,” katanya.
Rapat pembentukan FKP Kabupaten Sambas tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Sambas, Kesbangpol Sambas, Ketua DPD Majelis Adat Melayu Sambas (MABM), Ketua Laskar Pemuda Melayu Sambas, Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT), Temanggong Adat Dayak Kabupaten Sambas, Dewan Adat Dayak, Ketua Perhimpunan Perempuan Dayak Sambas, DPC Dayak Bersatu, kelompok Paguyuban Masyarakat Jawa.
Lanjutnya lagi Wabub Rofi, mengatakan terkait pembentukan FKP ini sangat penting, dikarenakan Kabupaten Sambas banyak suku-suku agar menjaga keharmonisan bersama.
“Penting sekali pembentukan FKP di Kabupaten Sambas, karena dilihat Kabupaten Sambas beragam etnis dan banyak suku dan budaya yang berbeda, maka melalu FKP ini sebagi fungsi untuk mempersatukan kita layaknya Bineka Tunggal Ika, sebagai persatuan yang kuat untuk Sambas yang lebih harmonis,”katanya
Wabub Rofi juga menjelaskan bahwa Forum Pembaharuan Kebangsaan (FKP) Kabupaten Sambas sebelumnya sudah di bentuk namun masih belum terlaksana dengan baik.
“Pada tahun 2017 hingga 2021 lalu FKP ini sudah terbentuk, namun demikian masih belum berjalan secara optimal, saya berharap dengan pembentukan baru pada tahun ini FKP dapat mendorong program-program pemerintah Kabupaten Sambas kedepanya,” jelasnya (Rai)
Comment