Putussibau, Media Kalbar
Fraksi partai Golkar DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dalam penyampaian pandangan dan pendapat terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas bersama Eksekutif Kabupaten Kapuas Hulu melalui juru bicara Piramli, SE mengatakan, Raperda tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021- 2026, Raperda Kabupaten Kapuas Hulu tentang perubahan ke empat atas Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2012 tentang susunan perangkat Daerah, Raperda Kabupaten Kapuas Hulu penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Kailmantan Barat tahun 2021- 2026 tetap dipertahankan. Senin (9/8/21).
Dikatakan Piramli, sesuai dengan tiga Raperda Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021- 2026, “kami dari fraksi partai Golkar DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan dengan ditetapkanya Raperda menjadi Perda Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021- 2026 diharapkan menjadi sebuah solusi menjadi Kabupaten Kapuas Hulu yang epektif dan efisien dalam peningkatan pembangunan dan Pemerintahan.” ujarnya.
“Diminta dan diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam menempatkan pejabat baru di OPD benar benar sesuai dengan disiplin ilmu.” pungkas Piramli
Sementara Fraksi Nasdem melalui juru bicara Silvia, A.Md. Kep menyatakan, dalam penempatan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Sosial Kapuas Hulu yang baru harus orang yang berkompeten.( ICG / MK )
Comment