Kapuas Hulu, Media Kalbar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( RAPERDA ) menjadi Peraturan Daerah ( PERDA ) Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2022. Senin ( 29 /11 / 2021 )
Dalam penyampaian pendapat akhir ada delapan fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu hanya Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) tidak hadir dikarenakan mengikuti workshop fraksi PPP DPRD Kabupaten / Kota seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Kuswandi saat membacakan rekomendasi dari fraksi PPP DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada rapat paripurna dalam agenda pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
Bunyi surat rekomendasi fraksi PPP DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Kuswandi adalah fraksi PPP DPRD Kabupaten Kapuas Hulu tidak dapat hadir dalam penyampaian pendapat akhir karena mengikuti workshop Kabupaten / Kota se Indonesia .
Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kapuas Hulu adalah fraksi utuh menerima dan menyetujui RAPERDA menjadi PERDA tentang APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2022
Sebagaimana diketahui APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.5 triliyun lebih,
APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2022 menurun dari tahun anggaran 2021
Hadir pada rapat pendapat akhir DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Bupati Fransiskus Diaan, SH, Wakil Ketua DPRD Hairudin, S.Pd, Sekda Drs Mohd Zaini.MM, Forkopimda, Anggota DPRD, Plt Sekwan, Pimpinan Perbankan, Pimpinan BUMN, BUMD, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala dan Sekretaris serta Kapala Bidang OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu ( ICG/ MK )
Comment