Sambas, Media Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menggelar Gebyar PBB atau Gerakan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Minggu, 7 Desember 2025, di area Car Free Day Sambas. Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya membayar PBB.
Dalam kegiatan tersebut, Bakeuda membuka layanan pembayaran PBB-P2 yang berlangsung sejak pukul 06.30 WIB hingga acara Car Free Day selesai. Warga dapat langsung membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Bakeuda, sehingga prosesnya jauh lebih praktis.
Pemerintah Kabupaten Sambas juga tengah memberikan program pengampunan denda untuk PBB-P2 tahun 2014 hingga 2025. Kebijakan ini diharapkan meringankan wajib pajak dan mendorong masyarakat untuk segera melunasi kewajiban mereka.
Tidak hanya pelayanan pembayaran, Bakeuda juga menyediakan sembako gratis bagi warga yang melakukan pembayaran PBB di lokasi acara. Terobosan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Liza, salah satu pelaku UMKM yang berjualan di area Car Free Day, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Ia tidak perlu jauh-jauh pergi, cukup berjalan kaki menuju stand pembayaran untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Hal senada disampaikan Rahman, warga Sunsung. Ia menilai layanan jemput bola ini sangat efektif dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin setiap minggu.
Dukungan juga datang dari akademisi.
Ubabuddin, Dosen Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas yang turut membayar PBB di lokasi, menyebut pelayanan yang dibuka saat Car Free Day membuat proses pembayaran jauh lebih mudah dan cepat. (Rai)











Comment