SAMBAS – Media Kalbar – Polda Kalbar | Dalam upaya mendukung program Asta Cita Presiden RI menuju Indonesia Emas, Polres Sambas melaksanakan kegiatan “Operasi Kampung Narkoba”, yang bertujuan menekan peredaran narkotika di Kabupaten Sambas. Operasi ini dilaksanakan dengan penuh koordinasi dan melibatkan berbagai unsur kepolisian, mulai dari Satresnarkoba hingga fungsi Samapta, Intel, Propam, hingga Binmas. Sabtu, (9/11/24).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sambas, didampingi oleh beberapa pejabat kepolisian lainnya, serta melibatkan 16 personel dari berbagai fungsi. Dalam arahan yang disampaikan saat apel, Kasatresnarkoba menekankan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku narkotika di wilayah Kabupaten Sambas, serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K, juga memberikan keterangan terkait tujuan operasi ini. “Kegiatan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sambas, sekaligus mendukung program nasional untuk menciptakan Indonesia yang lebih bersih dari narkoba,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi narkoba, serta memastikan bahwa operasi ini akan terus berlangsung secara berkala di berbagai wilayah yang terindikasi rawan narkoba.
Operasi Kampung Narkoba ini difokuskan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Di antaranya adalah kos-kosan di Desa Makrampai, rumah dengan inisial B di Desa Tebas Sungai, rumah inisial D di Jalan Sinar Baru, dan rumah inisial A di Desa Mensere. Petugas dibagi menjadi beberapa regu untuk melakukan patroli dan pemeriksaan di lokasi-lokasi tersebut.
Selama patroli, petugas berhasil menemukan barang-barang mencurigakan di rumah inisial A di Desa Mensere, seperti satu alat hisap bong yang terbuat dari botol lasegar, dua buah pipet, dan dua plastik klip kosong yang diduga pernah digunakan untuk narkotika. Namun, tidak ditemukan adanya pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika maupun pengguna narkoba di lokasi-lokasi lain yang diperiksa selama operasi berlangsung.
Meskipun tidak ditemukan pelaku atau barang bukti narkotika lainnya, kegiatan ini tetap dianggap sukses karena mampu memberikan dampak positif dalam menciptakan situasi yang lebih kondusif, terutama menjelang Pilkada 2024.
Kepolisian berharap dengan adanya kegiatan semacam ini, masyarakat Kabupaten Sambas dapat lebih waspada dan berpartisipasi dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Kasat ResNarkoba Polres Sambas IPTU Tri Agus Marsono, menyampaikan dengan dilaksanakannya operasi ini, Polres Sambas berharap dapat mengurangi angka peredaran narkoba di daerah tersebut, sekaligus mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang lebih aman dan kondusif di Kabupaten Sambas.
“Kami berharap, dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Sambas dapat bebas dari peredaran narkoba dan tercipta lingkungan yang lebih aman bagi semua,” tambah Kasat ResNarkoba Polres Sambas
(Hum arf/Rai)
Comment