by

Gubernur Kalbar Sebut Ada IUP Dijual Belikan

PONTIANAK, Media Kalbar

Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., menyebutkan bahwa hampir semua perkebunan Sawit di Kalbar bermasalah bahkan IUP di jual belikan.

“Dikalbar ada 1,4 juta hektar, yang baru di tanam sekitar 600.000 hektar yang 800.000 hektar belum dan biasanya dialihkan ke investor lain.” Kata Sutarmidji.

Dikatakan juga bahwa masyarakat dan pemerintah  menjadi bagian dari menyelesaikan masalah dan mendapat masalah yang dibuat oleh konglomerat perkebunan, seperti yang terjadi pada kasus Surya Darmadi.

Hal itu diungkapkan Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., saat menghadiri Ekspose Data Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Provinsi Kalbar Tahun 2022 di Hall Meranti Hotel Mercure Pontianak, Rabu (28/9/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional/ Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) Provinsi Kalbar ini bertujuan untuk menginventarisasi penggunaan dan penguasaan tanah 6 komoditas utama perkebunan serta menganalisis kesesuaian dan ketersediaan tanah perkebunan terhadap RTRW di Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan dimulai dengan penayangan video success story NPGT Sektoral Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat dan dilanjutkan diskusi panel mengenai urgensi kebijakan sektoral perkebunan dalam perencanaan pembangunan perkebunan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat dan tindak lanjut informasi perkebunan di dalam Kawasan Hutan/PIPPIB oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat dan BPKH Wilayah III Pontianak.

Seperti kita ketahui bersama Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengalokasikan lahan untuk kebutuhan pengembangan perkebunan berkelanjutan terutama dengan prioritas utama untuk komoditas unggulan kalbar.
“Kami mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Kanwil BPN/ATR ini, dimana dalam RTWP Provinsi Kalbar Tahun 2014, sekitar 4,819 juta Hektare dari total APL seluas 6,333 juta Hektare atau 76% telah kami alokasikan untuk kebutuhan lahan pengembangan perkebunan berkelanjutan terutama dengan prioritas utama untuk komoditas unggulan kalbar yaitu Kelapa Sawit, Karet, Kelapa Dalam, Kakao, Lada dan Kopi. Selanjutnya Pemprov Kalbar dengan komitmen dukungannya menerbitkan Pergub Nomor 159 Tahun 2021 Tentang Rencana Umum Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan,” ungkap Gubernur Kalbar.

Sebagian besar seluas 3,797 Hektare atau 78% dari APL sub sektor Perkebunan telah dicadangkan untuk kebutuhan pengembangan kelapa sawit yang diminati investor maupun perkebunan rakyat dan hingga saat ini tercatat sudah 363 IUP telah diterbitkan oleh para bupati seluruh Kalimantan Barat dengan luasan konsesi izin mencapai 3,272 Hektare atau 86%.
“Saya menyambut baik hasil kerja Tim Penyusun Neraca Penatagunaan Tanah sektoral perkebunan khususnya di wilayah kalbar yang pada kesempatan ini telah diekspos di depan kita semua. Saya minta semua OPD dan jajaran yang terkait untuk memanfaatkan Data Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Provinsi Kalbar sebaik-baiknya. Bila ditemukan fakta adanya indikasi tidak optimalnya pemanfaatan lahan yang telah diberikan bahkan jika mengarah kepada indikasi lahan ditelantarkan, maka saya minta otoritas pemberi izin melalui OPD terkait untuk segera berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kanwil ATR/BPN kalbar, agar oknum korporasi yang lalai tersebut dapat segera diambil tindakan korektif yang diperlukan sesuai perundang-undangan,” ujar Sutarmidji.

Selain itu, orang nomor satu di Kalbar ini juga mendukung jajaran Kanwil ATR/BPN dalam percepatan pensertifikatan tanah perkebunan terutama untuk pekebun rakyat yang melalui Program TORA.
“Untuk diketahui bahwa legalitas lahan bagi pekebun swadaya merupakan komponen utama yang harus dipenuhi bila yang bersangkutan kebunnya disiapkan untuk mendapatkan sertifikat ISPO atau RSPO hingga tahun 2021 luas sawit milik petani swadaya mencapai 535.797 Hektar yang dimiliki 174.373 KK pekebun saat ini membutuhkan kerja keras kita untuk mendapatkan layanan sertifikat tanah yang menjadi harapannya,” harap Sutsrmidji.

Di tempat yang sama Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalbar, Ery Suwondo, SH., mengungkapkan Pada Tahun 2022, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat diberikan amanah untuk melaksanakan kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Sektoral Perkebunan.
“Adapun rangkaian sukses dari kegiatan ini yaitu Ekspose Hasil Kegiatan. Pada kegiatan ekspose ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hasil Kegiatan dan Penyerahan Buku Laporan NPGT Sektoral Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat. Terdapat juga pemaparan Hasil Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat,” ungkapnya.

Kegiatan Ekspose Data Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Provinsi Kalbar Tahun 2022 turut dihadiri oleh Direktur Penatagunaan Tanah Kementerian ATR/BPN Sukiptiyah, S.P., M.SI, Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, OPD Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat, dan Dinas Pertanian/Perkebunan se-Provinsi Kalimantan Barat. (adpim/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed