Sambas, Media Kalbar –Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa sejumlah saksi kasus korupsi Proyek Waterfront Sambas, Rabu 3 April 2024.
Daniel mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut akan dilakukan setelah lebaran Idulfitri 1445 H. Artinya, setelah lebaran akan ada yang dipanggil Kejaksaan Negeri Sambas.
“Untuk kasus korupsi Proyek Waterfront Sambas di depan Istana Kesultanan Sambas itu, kita akan kembali memeriksa sejumlah saksi seletah lebaran ini,” katanya.
Daniel mengatakan, walaupun kasus tersebut dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, namun karena lokusnya di Sambas maka pemeriksaan saksi dilakukan di Sambas.
“Kasus korupsi di Sambas ini memang ada beberapa yang sedang kita tangani, salah satunya korupsi Proyek Waterfront Sambas. Ada juga yang dalam penyelidikan. Untuk lebih jelasnya nanti akan disampaikan,” pungkasnya. (tim)
Comment