Ketapang, Media Kalbar
“Terkait tudingan upaya pemerasan 150jt oleh Sekjen LSM GASAK kepada Direktur PT.RIE AS adalah “Hoax” alias tidak benar justru sebaliknya AS berupaya mau menyuap dengan memohon-mohon melalui kerabat saya Ketua LSM Peduli Kayong.”
Hal ini disampaikan Sekjen LSM Gerakan Anti Suap Anti Korupsi ( GASAK), Hikmat Siregar melalui siaran persnya kepada mediakalbarnews.com (Media Kalbar), Kamis (16/2/23).
“Terkait uang Rp.20juta pada Tahun 2021 kami tidak pernah meminta uang, tapi justru melalui anak buahnya Wan Usman dibantu uang operasional sebagai social control, dan kamipun berbagi tiga termasuk Wan Usman anak buah AS. Jadi intinya kami tidak pernah memeras, justru sebaliknya upaya penyuapan terhadap kami.” Terangnya.
Hikmat menyatakan bahwa pihaknya punya bukti-bukti lengkap selain AS terlibat dalam Kasus Korupsi Dana Desa Bantan Sari juga Bukti-bukti Upaya Penyuapan, “tentu nanti akan kita buka di Pengadilan. Soal lapor melapor itu adalah hak warga negara, meskipun kami rakyat kecil dibandingkan AS perlu diuji di Pengadilan dan disanalah tempatnya buka-bukaan sekaligus juga menguji Penegakan Hukum.” Pungkasnya. (Amad)
Comment