by

HMI Cabang Sambas Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Dinilai Penghianat Terhadap Demokrasi di Indonesia

HMI Cabang Sambas Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Dinilai Penghianat Terhadap Demokrasi di Indonesia

Sambas, Media Kalbar – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas dengan tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 9 tahun. Pasalnya Wacana ini adalah bentuk penghianat terhadap demokrasi di Indonesia.

Ketua HMI Cabang Sambas, Firdaus mengungkapkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan menimbulkan masalah baru dan juga akan berpotensi semakin terjadinya aktivitas kolusi, korupsi, nepotisme (KKN).

“Argumentasi yang di sampaikan para kades pada saat melakukan demonstrasi juga sangat tidak subtansif dan sarat akan muatan politik.”ungkapnya, Jumat (27/1/2023)

“Sirkulasi kepemimpinan kades seharusnya tidak lebih panjang dari pusat. Jika perpanjangan karena alasan konflik masyarakat pasca pilkades, maka dipastikan para kepala desa ini tidak mampu dalam memimpin dan menghadirkan ketenangan di tengah masyarakatnya.”tambahnya lagi

Firdaus juga menyampaikan bahwa seharunya memikirkan bagaimana melakukan penguatan kaderisasi dan mengoptimalkan kerja selama masa jabatannya.

“Dengan masa jabatan selama itu, maka ini akan mempersempit peluang regenerasi anak muda yang juga ingin berkontribusi untuk mengembangkan desa dan mengabdikan diri melalui jabatan kepala desa.”pungkasnya

Sebelumnya Ribuan kades dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta menuntut tambahan masa bakti kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun pada 17-19 Januari lalu. (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed