Jakarta, Media Kalbar — PTPN IV PalmCo, subholding di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), mencatat tonggak penting dalam pengelolaan hubungan industrial melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2026–2027. Prosesi yang berlangsung di Jakarta, Kamis (8/1), menjadi momentum bersejarah karena merupakan PKB tunggal pertama sejak terbentuknya Subholding PalmCo.
Agenda tersebut dihadiri Direktur SDM dan Umum PTPN III (Persero) Endang Suraningsih, Direktur SDM & TI SupportingCo Siwi Peni, Direktur SDM & TI PT SGN Affan Safiq, jajaran manajemen PalmCo, serta pemangku kepentingan terkait. Penetapan PKB tunggal ini menyatukan puluhan ribu pekerja di lingkungan PalmCo dalam satu kerangka regulasi hubungan industrial yang terstandarisasi dan harmonis.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menegaskan bahwa PKB ini merupakan fondasi utama dalam menjalankan mandat strategis perusahaan pasca transformasi di lingkungan Holding Perkebunan Nusantara.
“PTPN IV PalmCo saat ini menerima beberapa mandatory program strategis, mulai dari intensifikasi lahan hingga percepatan hilirisasi komoditas sawit. Perlu disadari bersama bahwa amanah ini hanya dapat terwujud melalui sinergisitas manajemen dengan Serikat Pekerja Perkebunan PTPN IV yang terbangun secara harmonis,” ujar Jatmiko.
Proses penyusunan PKB tersebut dilakukan secara bertahap dan partisipatif. Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo, Suhendri, menjelaskan bahwa perundingan PKB merupakan hasil konsolidasi panjang pasca-merger yang melibatkan berbagai entitas di lingkungan PalmCo.
“Penandatanganan PKB hari ini merupakan milestone hubungan industrial PTPN IV sekaligus PKB tunggal pertama pasca penggabungan dalam PalmCo. Proses perundingan yang dimulai sejak awal 2025 telah melalui tahapan dinamis, namun senantiasa dikelola secara terbuka dan saling menghormati hingga tercapai kesepakatan bersama untuk kemaslahatan karyawan,” ungkap Suhendri.
Dari sisi pekerja, Ketua Umum SPBUN PTPN IV, M. Iskandar, menilai PKB ini sebagai instrumen strategis untuk memastikan perlindungan hak dan peningkatan kesejahteraan karyawan di tengah agenda transformasi Holding Perkebunan Nusantara.
“Bagi kami, kesejahteraan karyawan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Melalui PKB ini, diharapkan terciptanya sinergisitas manajemen dan serikat yang lebih kokoh, di mana aspirasi pekerja diakomodasi secara adil demi mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan secara jangka panjang,” tegas Iskandar.
Standarisasi Hubungan Industrial Pasca-Merger
PKB Periode 2026–2027 mencakup pengaturan komprehensif terkait standarisasi sistem penggajian, jaminan kesehatan, serta penyelarasan budaya kerja di seluruh regional PalmCo. Kebijakan tersebut dirancang untuk meminimalkan kesenjangan antarunit pasca-merger, sekaligus memastikan prinsip keadilan dan kesetaraan bagi seluruh insan perusahaan.
Selain itu, pengembangan kompetensi sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama PKB guna menjawab tantangan transformasi industri perkebunan yang semakin dinamis dan berorientasi pada keberlanjutan.
Penandatanganan PKB ini turut disaksikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, S.T., M.Si., IPU., yang memberikan apresiasi atas komitmen Holding Perkebunan Nusantara dan PTPN IV PalmCo dalam menjaga stabilitas hubungan industrial selama masa transisi organisasi.
Bagi Kementerian Ketenagakerjaan, PKB tunggal PalmCo dinilai sebagai praktik baik nasional dalam pengelolaan hubungan industrial pada perusahaan skala besar yang tengah menjalani proses merger dan transformasi.
Penguatan Peran sebagai Agen Pembangunan
Selain memperkuat tata kelola internal, PTPN IV PalmCo sebagai bagian dari Holding Perkebunan Nusantara terus menjalankan peran sosial dan ekonomi di wilayah operasional, khususnya di Sumatra. Hubungan industrial yang kondusif menjadi prasyarat penting bagi perusahaan untuk menjalankan fungsi sebagai agen pembangunan nasional, baik melalui program tanggung jawab sosial, pemberdayaan masyarakat, maupun respons kebencanaan.
Menutup rangkaian kegiatan, Jatmiko kembali menegaskan bahwa PKB harus diimplementasikan secara konsisten dan adaptif di seluruh lini operasional.
“Kami mengajak seluruh insan PalmCo untuk mengimplementasikan PKB ini secara konsisten sebagai kompas dalam bekerja. PKB adalah janji bersama untuk tumbuh lebih kuat, lebih efisien, dan lebih sejahtera. Mari kita jadikan sinergi ini sebagai bahan bakar untuk melampaui seluruh target yang telah ditetapkan,” pungkas Jatmiko.
Penetapan PKB tunggal ini menjadi pijakan strategis bagi PTPN IV PalmCo dalam menyongsong tahun 2026 dengan optimisme, stabilitas hubungan industrial, dan fokus pada peningkatan kinerja berkelanjutan. (Mbis/MK)











Comment