Sambas, Media Kalbar – Imigrasi Kelas II TPI Sambas melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Abdullah menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penolakan dari pemohon paspor kurang lebih ada 300 pemohon terhitung dari bulan januari sampai dengan juni di tahun 2023.
“Untuk di tahun ini saja kita sudah menolak hampir 300 pemohonan, karena kita duga dan belum kita buktikan. Bahwa yang bersangkutan akan menjadi PMI Non Prosedural,”ungkapnya, Selasa (20/6/2023)
Imigrasi Kelas II TPI Sambas juga mencatat dari bulan Januari sampai dengan Juni di tahun 2023 pihaknya sudah mengeluarkan dan menerbitkan kurang lebih 9000 Dokumen Paspor.
“Sampai saat ini ada kurang lebih 9000 an pasport tercatat dari januari sampai juni 2023, dan tujuan keberangkatan mereka rata-rata berangkat ke Malaysia.”ungkap Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Abdullah
Abdullah juga mengatakan bahwa untuk tujuan keberangkatan pemohon pembuatan dokumen paspor juga sudah dilakukan pengisian aplikasi.
“Untuk tujuan keberangkatan sudah disampaikan pada saat mengajukan permohonan, dikarnakan pada saat menggisi aplikasi itu sudah ditanyakan tujuan dari permohonan paspor tersebut.”katanya (Rai)
Comment