by

Indikasi Adanya Pejabat Pemprov Kalbar Terlibat Kampanye, Ini Tanggapan Pj Gubernur

Pontianak, Media Kalbar

Menanggapi adanya video dan pemberitaan yang viral di media massa dan media sosial indikasi adanya pejabat Pemprov Kalbar terlibat kampanye pada salah satu Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada Pilkada Kalbar, Pj Gubernur menyampaikan pelanggaran netralitas ASN diproses oleh Bawaslu.

“Pelanggaran terhadap netralitas ASN diproses oleh Bawaslu, apabila ada bukti yang cukup akan diserahkan ke BKN untuk proses pemilihan jenis hukuman disiplin yang akan diberikan.” ungkap Pj Gubernur Kalbar, dr. H. Harisson, M. Kes kepada media kalbar/ mediakalbarnews.com , Selasa (8/10).

Selanjutnya BKN akan merekomendasaikan kepada Gubernur untuk penetapan hukuman disiplin yang diberikan.

“Dalam kasus pelanggaran terhadap netralitas ASN pada pilkada, Pemprov sendiri akan memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap ASN yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.” Tegasnya.

Sebelumnya muncul pemberitaan bahwa dua ASN yang merupakan Pejabat Pemprov Kalbar yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Biro Hukum Pemprov Kalbar Terindikasi ikut serta pengarahan pada siswa sebagai pemilih pemula untuk memilih salah satu Paslon Gubernur di acara yang dikemas Hut PMI. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed