PONTIANAK, Media Kalbar
Kuasa Hukum Lili Santi Hasan, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang disampaikan oleh penyidik Polda Kalbar terkait kasus kliennya melawan PT Bumi Indah Raya (BIR) di Kubu Raya.
Ia menilai, adanya SP2HP diduga abal-abal dan menunjukkan adanya intervensi dari Mabes Polri yang menghambat proses penyidikan di Polda Kalbar, indikasi Mabes Polri berpihak kepada mafia tanah dalam hal ini PT BIR, hal ini juga tidak sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo untuk pemberantasan mafia tanah.
“Kami sangat heran mengapa SP2HP yang dikeluarkan ini mundur ke belakang. Padahal kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan dan sudah ada tersangka, yakni mantan pejabat BPN Kubu Raya,” ujar Dr. Herman dalam pernyataannya yang disampaikan di Mapolda Kalbar, Kamis (12/12).
Ia juga mempertanyakan alasan yang digunakan penyidik terkait kedaluwarsa kasus tersebut. Menurutnya, alasan tersebut seharusnya sudah dipertimbangkan sejak awal pelaporan.
“Kalau bicara kedaluwarsa, kenapa tidak disampaikan sejak awal? Mengapa justru setelah ada tersangka, tiba-tiba isu kedaluwarsa ini dimunculkan?” tegasnya.
Lebih lanjut, Dr. Herman menilai bahwa langkah penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait kepemilikan dari pihak pelapor dan terlapor terkesan mundur.
“Seharusnya, legal standing diperiksa di awal penyelidikan, bukan ketika sudah ada tersangka. Ini menunjukkan adanya kejanggalan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa upaya intervensi dari Mabes Polri berpotensi merusak penegakan hukum di tingkat daerah. “Penyidik Polda Kalbar sudah bekerja on the track dan menetapkan tersangka. Namun, intervensi Mabes Polri justru mengganggu proses hukum. Kalau begini, apa gunanya ada penyidik di Polda Kalbar?” katanya.
Herman juga menambahkan agar Polda Kalbar segera menahan tersangka.
Lili Santi Hasan, korban mafia tanah meminta bantuan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri. Ia meminta masyarakat, khususnya netizen, untuk turut mengawal kasus ini.
“Saya mohon kepada Bapak Presiden Prabowo, Bapak Kapolri, dan seluruh masyarakat Indonesia untuk membantu mengawal kasus ini. Ada oknum-oknum Mabes Polri yang mencoba mengintervensi. Saya hanya ingin keadilan karena saya melawan perusahaan besar dengan kekuatan ekonomi yang luar biasa,” ucap Lili dengan penuh harap.
Lili menegaskan bahwa dirinya tidak akan menyerah untuk memperjuangkan haknya, walaupun diketahui yang dilawannya adalah perusahaan besar yang mempunyai akses ekonomi dan kekuasaan.
“Saya percaya kepada penyidik di Polda Kalbar yang sudah bekerja maksimal, tetapi mereka terus diintervensi. Saya memohon kepada semua pihak untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan,” tutupnya. (*/Amad)
Comment