by

Ini Capaian Kinerja Kejari Pontianak 2023-2024

Pontianak, Media Kalbar

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Aluwi, S.H., M.H. didampingi Kasubbagbin dan para Kasi, melaksanakan kegiatan Press Release Capaian Kinerja Tahun 2023-2024, Di Kantor Kejari Pontianak, Senin (22/7).

Pada kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Aluwi, SH. MH., memberikan keterangan terkait capaian kinerja selama tahun 2023-2024 di seluruh bidang.

Untuk capaian kinerja bidang Pembinaan memperoleh nilai indeks Kinerja Anggaran TA 2023 sebesar 99,19% dan Januari-Juni 2024 sebesar 56.45% dan Survei Kepuasan Masyarakat dengan nilai Survei Pelayanan 88,90 dengan nilai indeks pelayanan yakni 3,55 (sangat baik) dan telah melakukan penyetoran PNBP.

Bidang Intelijen pada Tahun 2023 salah satunya melaksanakan Operasi Intelijen Lid 4 kegiatan, Pam, Gal sebanyak 42 kegiatan, melakukan kegiatan Penkum sebanyak 1 kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak 2 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 kegiatan serta 1 kegiatan Rakor Pakem. Sedangkan Januari- Juli 2024 Pam, Gal sebanyak 27 kegiatan, melakukan kegiatan Penkum sebanyak 1 kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak 3 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 3.

Bidang Pidsus Tahun 2023 telah menyelesaikan 18 perkara dalam tahap Penuntutan dan 5 perkara pada tahap eksekusi, pada Tahun Januari Juli 2024 telah menyelesaikan 6 perkara dalam tahap Penuntutan dan 9 perkara pada tahap eksekusi. Sedangkan untuk Perkara yang sedang ditangani sebanyak 2 perkara penyidikan dan menerima uang titipan serta uang denda.

Bidang Pidum Tahun 2023 telah menerima SPDP yang masuk sebanyak 833. perkara dan untuk tahap 1 sebanyak 761 perkara dalam tahap penyelesaianan 739 perkara dan eksekusi terpidana ada sebanyak 773 perkara, RJ 6 perkara, sedangkan Januari – Juli 2024 telah menerima SPDP yang masuk sebanyak 502 perkara dan untuk tahap 1 sebanyak 393 perkara dalam tahap penyelesaian 406 perkara dan eksekusi terpidana ada sebanyak 363 perkara, RJ 11 perkara dan memiliki 1 rumah RJ.

Bidang Datun Tahun 2023 telah melaksanakan MoU sebanyak 5 kegiatan, Pelayanan Hukum sebanyak 13 Kegiatan, sedangkan Januari Juli 2024 telah melaksanakan MoU sebanyak 3 kegiatan, Pelayanan Hukum sebanyak 9 Kegiatan bantuan hukum non litigasi, pendampingan hukum dan pemulihan keuangan negara.

Bidang PB3R Tahun 2023 telah melakukan pemusnahan baik itu Tindak Pidana Oharda, Tindak Pidana Umum Lainnya, Narkotia dan Zat Adiktif Lainnya, serta Tindak Pidana Khusus Kepabeanan berjumlah sebanyak 272 perkara, sedangkan periode Januari-Juli 2024 telah melakukan pemusnahan baik itu Tindak Pidana Oharda, Tindak Pidana Umum Lainnya, Narkotia dan Zat Adiktif Lainnya, serta Tindak Pidana Khusus Kepabeanan berjumlah sebanyak 79 perkara, serta melakukan lelang secara online dan lelang penjualan langsung terhadap barang bukti yang telah di putus pengadilan serta telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) yang amar putusannya dirampas untuk negara. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed