Kubu Raya, Media Kalbar
Menindaklanjuti pemberitaan yang viral di sejumlah media mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum kepolisian Polda Kalbar berinisial SL dalam bisnis pengumpulan, pengolahan, dan penjualan kembali kayu hasil illegal logging melalui sebuah gudang sawmill, Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), Edyy Ruslan, bersama sejumlah awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi di Gg. Galu, RT 015 RW 010, Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, pada Selasa (25/2/2025).
Dalam keterangannya, Edyy Ruslan menegaskan bahwa timnya tidak menemukan adanya aktivitas apapun di sawmill yang disebut dalam pemberitaan.
“Kami telah melakukan pengecekan langsung di lokasi dan tidak melihat adanya kegiatan sebagaimana yang diberitakan. Terkait pemberitaan yang sudah beredar, tentu kami menghormati kebebasan pers, dan sah-sah saja jika media memiliki sumber informasi tertentu,” ujarnya.
Edyy Ruslan juga menekankan bahwa Legatisi tidak mengintervensi kerja jurnalistik dan menghargai profesionalisme rekan-rekan media dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami mendukung kebebasan pers yang bekerja secara profesional. Namun, setelah kami melakukan investigasi langsung, faktanya kami tidak menemukan adanya aktivitas di sawmill tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Oni Kiswaradi, warga Ambawang Kuala yang mengaku sebagai pemilik sawmill, menanggapi pemberitaan di media yang menyebut bahwa sawmill tersebut dimiliki oleh oknum aparat kepolisian Polda Kalbar berinisial SL. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“SL bukan pemilik sawmill ini, dia hanya menyewakan lahannya kepada saya dengan biaya Rp3 juta per tahun. Untuk masalah izin, kami memiliki izin yang lengkap. Namun, sawmill ini sudah tidak beroperasi lagi sejak Oktober 2024,” jelasnya.
Pada waktu yang sama, Ibu Atik, warga RT 015/RW 010 Gg. Galu, Desa Ambawang Kuala, mengaku terkejut setelah namanya muncul dalam pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan dirinya sebagai narasumber dan memberikan keterangan mengenai aktivitas kayu yang keluar masuk ke gudang sawmill milik oknum polisi berinisial SL.
Saat dikonfirmasi di kediamannya bersama putrinya, Ibu Atik membantah pernah memberikan pernyataan seperti yang diberitakan. Ia menjelaskan bahwa awal mula kejadian tersebut berawal dari kedatangan seseorang bernama Suryati dari desa, yang mengaku membawa program perbaikan jalan dari pusat.
“Suryati datang bilang ada program dari pusat, katanya dari Pak Prabowo, mau memperbaiki jalan. Saya tanya, memangnya ada apa? Awalnya saya tidak tahu apa-apa. Tapi lama-lama ada orang lain datang dan menekan saya. Saya bilang sungguh mati, saya tidak tahu apa-apa soal kayu keluar masuk ke gudang sawmill,” ungkapnya.
Ibu Atik juga membantah telah memberikan pernyataan mengenai aktivitas sawmill pada malam hari, sebagaimana yang diberitakan.
“Saya tidak pernah bicara soal kayu masuk jam sebelas malam atau jam satu malam. Saya benar-benar terkejut membaca berita itu. Kalau memang ada yang ingin mengonfirmasi, tidak pernah ada wartawan yang menghubungi atau mewawancarai saya,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Ibu Atik berharap agar informasi yang beredar tetap akurat dan tidak menyebut namanya tanpa konfirmasi langsung. Ia juga meminta agar berita yang dipublikasikan tetap mengedepankan kebenaran dan profesionalisme dalam pemberitaan.
Legatisi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berperan aktif dalam mengawal isu-isu yang berkaitan dengan dugaan praktik ilegal serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga transparansi dan keadilan.(Tim/MK)
Comment