Kapuas Hulu , Media Kalbar
Kabupaten Kapuas Hulu dari tahun ke tahun selalu mendapatkan kue pembangunan dari APBN salah satunya proyek infrastruktur jalan Nasional Lintas Utara, jalan Nasional Lintas Selatan dan jalan Nasional Lintas Timur
Dengan adanya kue pembangunan itu tentu harus dilakukan pengawasan dari masyarakat, sehingga pekerjaan proyek jalan Nasional dapat menghasilkan kualitas proyek yang baik sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku
Berbicara dengan proyek pembangunan jalan Nasional yang dianggarakan dari APBN untuk Kabupaten Kapuas Hulu ada ditemukan salah satu pekerjaan proyek jalan Nasional Lintas utara tidak memiliki plang atau papan nama proyek tersebut.
Berdasarkan peraturan yang berlaku setiap kegiatan proyek diwajibkan untuk memiliki plang atau papan nama proyek .
Berdasarkan hasil investigasi MEDIAKALBARNEWS.COM Media INFO KALBAR dan LSM GEMPAR pada hari kamis (23/12/2021 ) tidak melihat serta menemukan plang atau papan proyek pembangunan jalan Nasional Lintas Utara Kabupaten Kapuas Hulu.
Investigasi ini dilanjutkan dengan menemui warga pemilik rumah yang tanahnya terimbas atau terkena dari pembangunan jalan Nasional lintas utara.
Dari pengakuan beberapa warga, belum ada pembayaran ganti rugi tanah oleh pihak kontraktor yang mengerjakan jalan Nasional Lintas Utara ( TIM )
Comment