Kubu Raya, Media Kalbar
Jelang akhir tahun 2024, Tim Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPW Legatisi, Edyy Ruslan, bersama sejumlah awak media melakukan investigasi terhadap beberapa proyek yang sedang berlangsung maupun yang telah selesai dikerjakan di Kubu Raya dan Kabupaten/Kota Kalimantan Barat. Salah satu proyek yang dikunjungi adalah proyek rekonstruksi Jalan Desa Durian – Pasak Piang, yang tercatat dalam Daftar Belanja Hasil (DBH) dengan nomor kontrak 600-19.3/06/SP/PPK/PUPRPRKP-BM/V/2024.
Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 4.909.844.044,74 dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender, yang dijadwalkan mulai pada tanggal 27 Mei 2024. Dana untuk proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2024 dan dikerjakan oleh pelaksana CV. RiQAN Putra Pratama.
Investigasi ini dilakukan pada hari Selasa, 17 Desember 2024, untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan hasil investigasi, Alhamdulillah, tim Legatisi tidak menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini.
Edyy Ruslan, Ketua DPW Legatisi, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Legatisi untuk mengawasi dan memastikan setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik berjalan dengan transparan dan akuntabel. “Kami ingin memastikan bahwa proyek ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga dilaksanakan dengan benar, tanpa ada indikasi korupsi atau penyimpangan,” ujar Edyy Ruslan.
Investigasi akan terus berlanjut untuk memantau perkembangan proyek-proyek lainnya di Kalimantan Barat. Legatisi berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Legatisi juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek pembangunan di wilayah mereka.(Mk/Ismail)
Comment