by

Jumadi: “Bangunan Rumah Adat Melayu Mangkrak Terindikasi Proyek Rugikan Uang Negara”

Ketapang, Media Kalbar

JUMADI, Investigasi Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kab. Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Media Kalbar Kamis (25/11/21), menyampaikan bahwa, LAKI temukan kegiatan Gawe Instansi Dinas Pariwisata proyek mankrak, tidak jelas  di objek wilayah Desa Sukabangun Luar Kec. Delta Pawan beralamat di RT 31/RW 03.

Ditambahkan Jumadi, Pak H. Aspan warga asli tokoh setempat menyampaikan kepadanya,’’ Proyek Rumah Adat Melayu (RAM) di alamat tersebut di bangun dari sejak Tahun 2017, sudah 3 kali dianggarkan namun proyek tersebut Mangkrak dan terbengkalai menjadi tempat tinggal dedengkot Jin Tuyul yang maling uang Negara. Celakanya proyek RAM dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya disinyalir tidak jelas dari pengadaan satuan barang/Jasa dan status Tanah tempat pengadaan penyerapanan anggaran proyek itu.

“Tidak ada Status keabsahan tanah yang di bangun RAM di sebabkan Tidak ada Surat Hibah dari pemilik lahan tempat bangunan Proyek RAM tersebut.” tegasnya.

” Proyek Rumah Adat Melayu di Desa Sukabangun Luar adalah proyek pembangunan maling dan pengarong keuangan Negara, proyek abal-abal tidak ada Azas manfaatnya, hingga sampai saat ini bangunan itu sudah mau tumbang serta ambruk, emang Gila proyek itu,”  ungkapnya lagi.

Inilah yang terjadi Fakta disampaikan JUMADI Investigasi LAKI,” Saya menegaskan di Media Kalbar dan meminta kepada Kejati di Pontianak, Tim Khusus Tipikor Polda Kalbar di Pontianak serta penegak hukum di Pusat untuk segera mengambil langkah investigasi periksa dan tangkap pelaku aktor intelektual utamanya yaitu tak lain tak bukan adalah Pelaksana proyek, PPK dan PA (Pengguna Anggaran) Dinas Pariwisata di Kab. Ketapang, selama ini temuan indikasi Korupsi di Ketapang Kalbar selalu aman dan makmur, ada apa di balik penegakan hukum dalam perbuatan melawan Hukum dalam kejahatan luar biasa, bentuk korupsi modus proyek rumah adat tidak ada pemeriksaan dan tindakan hukum. Ada apa ini, apakah Hukum masuk angin bocor Keliling atau temuan dipeti-eskan sehingga mengundang pertanyaan di kalangan warga Masyarakat yang perduli akan dengan Keuangan Negara.

Tim LAKI minta tegas usut hingga tuntas, buktikan hukum tidak tajam ke bawah dan tidak tumpul mengenyamping, hukum tetap tajam di 4 penjuru mata angin dan tak ada masuk angin. Pasalnya sudah 3 kali Pemerintah Daerah menganggarkan keuangan Negara untuk membangun dan dibangunkan ke Rumah Adat Desa Sukabangun Luar, namun proyek tersebut tidak ada perubahan dan tidak ada pungsi serta azas manfaatnya. Periksa, tangkap dan adili pelaku korupsi modus proyek RAM milik Dinas Pariwisata bekerjasama dengan pihak ketiga Sang kontraktor mitra Rekanan genetiknya. Milyaran Rupiah Negara dirugikan modus proyek RAM,” pungkasnya. JUMADI didampingi Ketua DPC LAKI Asri.**(Yn)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed