Pontianak, Media Kalbar
Memasuki usia 25 tahun, untuk kedua kalinya Kabupaten Bengkayang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD tahun anggaran 2023.
Di usia Ke-24 tahun pada tahun 2023 lalu, Kabupaten Bengkayang juga mendapat Opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2022
Sejarah kembali terulang, dimana bertempat di aula Gedung BPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat, telah dilaksanakan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 di Kalimantan Barat.
Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Kalimantan barat Wahyu Priyono dan diterima langsung oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Fransiskus Jumat (31/5/2024) kemarin.
Pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 ini dihadiri oleh Bupati/Walikota dan para Ketua DPRD Kab/Kota se Kalimantan Barat, Sedangkan Untuk Kabupaten Bengkayang juga hadir Sekda Yustianus, Inspektur Antonius Freddy Romy, Sekretaris DPRD Bernadetha, Plt. Kepala BPKAD Yakobus dan beberapa undangan lainya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mewakili seluruh Kepala Daerah se- Kalimantan Barat menyampaikan rasa syukur dapat bersama-sama menghadiri acara penyerahan hasil audit BPK RI atas LKPD Kabupaten/Kota tahun anggaran 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Selanjutnya Sebastianus Darwis juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim BPK RI Perwakilan Kalbar yang telah melaksanakan tugasnya terutama audit, rekomendasi dan opini, dimana semua proses ini merupakan arah atau pedoman bagi kita semua dalam mengelola keuangan daerah mulai aspek perencanaan, pengganggaran, penatausahaan sampai pada penyusunan LKPD dengan hasil yang akan kita terima hari ini. (kur/mk)
Comment