by

Kades Belum Dicopot, Warga Pelimpaan ‘Ngantor’ ke Kantor Bupati Sambas

Sambas, Media Kalbar – Suasana Kantor Bupati Sambas, Kamis (30/10/2025), mendadak ramai bukan main. Ratusan warga Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, datang berbondong-bondong. Tapi bukan mau wisata atau urusan administrasi, mereka datang untuk satu tujuan: menuntut kepala desa mereka dinonaktifkan.

Dengan spanduk dan suara lantang, warga berbaris didepan halaman Aula Kantor Bupati. Yang semula tenang langsung berubah jadi panas oleh teriakan aspirasi.

Setelah tiba, massa dikumpulkan di Aula Utama Kantor Bupati Sambas untuk berdialog langsung dengan pejabat pemerintah daerah. Di situlah suasana makin seru.

Dalam forum tersebut, Sahuri selaku perwakilan warga menyampaikan aspirasi dengan nada penuh semangat. Ia menegaskan bahwa warga sudah kehilangan kesabaran menunggu tindakan tegas pemerintah terhadap kepala desa mereka.

“Kami tidak mau sebulan, karena hari ini kami sudah tidak tahan lagi. Kami sudah capek dengan kades kami. Kemarin katanya ada bupati dan wakil bupati, tapi sekarang kami datang, ke mana mereka? Kami pendukungnya!” tegas Sahuri di hadapan pejabat Pemkab Sambas.

Menurut Sahuri, pelayanan publik di Desa Pelimpaan dinilai buruk. Warga kesulitan mengurus berbagai dokumen seperti surat tanah dan surat nikah, sementara pembangunan infrastruktur disebut tidak terlihat.

“Kalau tidak tanda tangan hari ini (penonaktifan kades), artinya kami tidak dihormati. Kami minta hari ini juga, tidak mau sebulan. Sebulan bagi kami rasanya seperti neraka,” tambahnya.

Menanggapi desakan tersebut, Asisten II Setda Sambas, Samekto Hadi Suseno, mengatakan pemerintah daerah sudah menerima dan mencatat seluruh aspirasi warga.

“Kami sudah menerima penyampaian dari masyarakat. Permintaannya agar kepala desa dinonaktifkan. Tapi kami juga harus melalui proses administrasi sesuai peraturan. Pemerintah daerah tetap berpihak kepada masyarakat,” ujar Samekto.

Samekto menjelaskan, Pemkab Sambas memerlukan waktu untuk memproses tuntutan warga agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Kami minta waktu sebulan, bukan untuk menunda-nunda, tapi karena prosesnya memang harus sesuai undang-undang. Satu bulan itu pun sebenarnya cepat bagi kami. Tapi kami pastikan keputusan pemerintah akan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkab Sambas telah menemukan sejumlah temuan di lapangan yang kini sedang dievaluasi.

“Kami sudah mengoreksi dan mengevaluasi. Saya minta waktu untuk menuntaskan ini dengan baik. Keputusan kami nanti adalah keputusan dari Bupati Sambas. Saya siap dicopot dari jabatan, tapi kami buktikan Pemda berpihak kepada masyarakat,” pungkas Samekto.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed