SAMBAS, Media Kalbar
Kepala Desa Pemangkat Kota, Kasful Anwar bersama TNI Polri memberikan teguran kepada pedagang yang membangun lapak di kawasan terlarang, teguran yang mereka berikan ke pedagang yang membangun lapak di kawasan terlarang bertujuan untuk menjaga kawasan tersebut agar stigma negatif dari pantai sinam tak muncul lagi. Oleh karna itu Menegur untuk membongkar bangunan miliknya sebelum terlambat, Selasa (25/5/2021).
“Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Sambas telah mengeksekusi kantin di pantai sinam. Sekarang masyarakat menikmati kawasan itu sebagai tempat melepas penat. Artinya masyarakat menyambut baik lapangnya kawasan itu dari bangunan liar. Matahari terbenam bisa dinikmati dari situ oleh siapapun,” jelas Kepala Desa Pemangkat Kota, Kasful Anwar
Di jelaskan Kepala Desa Pemangkat Kota, Kasful Anwar kepada warga yang membangun lapak di tengah parit tersebut karena sudah bersedia membongkar dan kooperatif dengan petugas di ungkapkan rasa terimakasihnya.
“Kami akan memberikan teguran kepada pedagang lain yang membuat bangunan di tengah parit atau yang melanggar batas sempadan jalan, namum semua itu butuh kerjasama semua pihak, tak bisa instan dan perlu proses. Perlahan semua itu akan saya lakukan, tentu dengan cara-cara yang humanis,” ujarnya
Lanjutnya lagi Kepala Desa Pemangkat Kota, Kasful Anwar menghimbau, Untuk menata Kota Pemangkat tidak semudah yang dibayangkan, ada sekelumit masalah yang harus dia hadapi dengan lapang dada. Masalah bangunan liar saja contohnya, warga yang diberi teguran itu sebenarnya sudah tahu bahwa itu dilarang, tapi karena alasan ekonomi mereka tetap melakukan.
“Saya tidak pernah melarang siapapun mencari nafkah. Dengan cara apapun dan dimanapun terserah saja, tapi ingat, kita ada di sebuah lingkup pemerintahan yang memiliki aturan-aturan. Dalam aturan itu jelas melarang membuat bangunan di tengah parit. Maka itu harus dipatuhi,” Tegas Kepala Desa Pemangkat Kota, Kasful Anwar
( Urai Rudi/amad )
Comment