Kubu Raya, Media Kalbar
Selasa(21/5/2024)Kepala Desa Sungai Belidak Kecamatan kabupaten kubu Raya, Juliansyah, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di Media Kalbar yang menuduh pemerintah Desa Sungai Belidak menyalahgunakan dana desa.
“Pertama tama Saya ucapkan terima kasih kepada Media Kalbar karena membantu kami dalam mengawasi tata kelola keuangan desa.Namun, saya ingin menegaskan bahwa apa yang diberitakan dari narasumber tersebut tidak benar. Khususnya mengenai anggaran ketahanan pangan yang disebut mencapai angka 90 juta, itu tidak benar,” jelas Juliansyah.
Lebih lanjut, Juliansyah mengungkapkan bahwa memang ada anggaran untuk ketahanan pangan, salah satunya untuk pengadaan pupuk. “Kami memang menganggarkan untuk pupuk, namun tidak bisa saya sebutkan secara detail. Dugaan penyalahgunaan dana desa itu tidak benar. Pupuk tersebut sudah kami belanjakan, tetapi belum didistribusikan karena sampai saat ini kelompok tani (poktan) belum menyelesaikan administrasi yang diperlukan.”
Juliansyah menambahkan, pemerintah desa sedang mengevaluasi poktan agar pengelolaan kelompok menjadi lebih efektif. “Kami menemukan ada anggota yang terdaftar di lebih dari satu kelompok. Oleh karena itu,
kami ingin mengevaluasi kembali poktan-poktan tersebut.
Saat ini kata Juli ansyah proses evaluasi masih berlangsung, namun pupuk sudah kami serahkan secara terbuka di depan poktan dan gabungan kelompok tani (gapoktan). Kami memiliki dokumentasi dan hasil rapat terkait penyerahan pupuk tersebut.”Terangnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang lebih akurat dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum tentu benar. Pemerintah Desa Sungai Belidak berkomitmen untuk transparan dalam pengelolaan dana desa dan selalu siap menerima masukan demi kebaikan bersama.”Pungkasnya.(Tim/Mk)
Comment