Pontianak, Media Kalbar
Baru pertama bekerja sebagai Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H., langsung memberikan arahan penting kepada para jajaran Kejaksaan Wilayah Kalimantan Barat.
“Ini hari pertama saya melaksanakan tugas di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pers yang hadir. Tadi saya juga sudah memberikan arahan dan briefing kepada seluruh pegawai di Kejati Kalbar, termasuk kepada para Kepala Kejaksaan Negeri dan cabang kejari,” kata Emilwan kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejati Kalbar, Senin (27/10/2025).
Emilwan menerangkan 7 poin penting yang disampaikan, dimana pertama terkait tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, saat ini menurut poling berada di angka sekitar 70 persen, tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut harus dijaga dan ditingkatkan melalui kinerja profesional.
“Kepercayaan publik yang tinggi ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus bekerja optimal, terutama dalam isu pemberantasan korupsi, merupakan salah satu variabel penilaian kinerja kita, kita tetap optimal, tetap bekerja profesional,” ujarnya.
Poin berikutnya adalah meningkatkan pengawasan melekat terhadap pegawai dilingkungan Kejaksaan, “jangan sampai menciderai institusi Kejaksaan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Emilwan juga mengungkapkan telah menerima laporan awal dari seluruh bidang, mulai dari pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, hingga pengawasan serta laporan dari Kejaksaan Negeri di wilayah Kalbar.
“Untuk saat ini, kami akan mempelajari terlebih dahulu berbagai permasalahan yang ada. Setelah itu, baru kami tindak lanjuti seperti apa? Tetap evaluasi kinerja kejari sampai Cabjari,” ujar Emilwan Ridwan yang sebelumnya adalah Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan aset Kejaksaan Agung.
Kajati Kalbar juga berharap ada sinergi dengan media, informasi perlu dari para insan pers dibutuhkan, serta dukungan untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan di Kalimantan Barat. (Amad)











Comment