by

Kanwil Kemenkumham Kalbar Raih Prestasi Gemilang di Bidang Kekayaan Intelektual

Badung-Bali, Media Kalbar

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) berhasil meraih prestasi gemilang dalam pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024 yang digelar di Bali, Kamis (05/09).

Dalam paparannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, memaparkan berbagai capaian yang telah diraih oleh Kanwil Kalbar. Salah satu capaian yang menonjol adalah peningkatan persentase permohonan kekayaan intelektual yang melebihi target yang ditetapkan.

Selain itu, Kanwil Kalbar juga telah berhasil menginventarisasi produk Kekayaan Intelektual Komunal , seperti kopi liberika Kayong Utara dan beras raja uncak Kapuas Hulu, serta mendaftarkan indikasi geografis tenun cual Sambas.

“Kami sangat bersyukur atas capaian yang telah diraih oleh tim kami. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara seluruh jajaran Kanwil Kalbar,” ujar KaKanwil.

Prestasi gemilang Kanwil Kalbar ini mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Berdasarkan penilaian dari para direktur, kinerja Kanwil Kalbar dinilai sangat baik dan sesuai dengan target yang ditetapkan. Bahkan, Kanwil Kalbar berhasil meraih nilai sempurna dalam Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA).

Kakanwil Kemenkumham Kalbar secara rinci menyampaikan bahwa telah tercapainya target kinerja Kantor Wilayah Program Kekayaan Intelektual di Provinsi Kalimantan Barat.

“Sejak dari B01 (Bulan ke 1) sampai B07 (Bulan ke 7), persentase Permohonan KI di Wilayah telah melebihi target capaian 2024 yaitu mengalami peningkatan sebanyak 49,68% dari tahun lalu,” ujarnya.

Kemudian Kakanwil menyampaikan capaian rencana aksi yang telah dilakukan diantaranya:
1. Telah dilaksanakannya koordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui rakor seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalbar pada kegiatan promosi diseminasi IG dan rakor Yankum yang dihadiri oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pj.Gubernur;
2. Telah dilaksanakan inventarisasi produk IG terdaftar kopi liberika Kayong utara dan beras raja uncak Kapuas Hulu;
3. Telah dilaksanakannya Audiensi Pembuatan Buku Persyaratan Indikasi Geografis Tenun Cual Sambas, Madu Hutan Danau Sentarum Dan Madu Kelulut Kapuas Hulu;
4. Terselesaikannya pendaftaran IG Tenun Cual Sambas;
5. Telah dilaksanakannya Kegiatan edukasi terkait IG pada rangkaian kegiatan Mobile Intelektual Property Clinic (MIPC).

Kemudian Kakanwil menjabarkan succes story pada Kinerja Kanwil Kemenkumham Kalbar yaitu :
1. Telah mendorong permohonan pengajuan pendaftaran kekayaan intelektual bagi UMKM di Wilayah melalui daerah Perbatasan (PLBN);
2. Telah memenuhi percepatan pendaftaran One Village One Brand (Merek Kolektif) di Kabupaten/ Kota Provinsi Kalimantan Barat diantaranya “Rumah Belajar Kain Pantang” Kabupaten Sintang dan “Kain Tenun Artistik Keninjal” Kabupaten Melawi;
3. Mengukuhkan Duta Kekayaan Intelektual Kemenkumham Kalbar;
4. Telah mendapat penghargaan Nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran) Sempurna Satuan Kerja Lingkup KPPN Pontianak Periode Semester I Tahun 2024;
5. Layanan Publik Konsultasi dan Pendampingan Pendaftaran KI di Pusat Perbelanjaan;
6. Layanan Publik Konsultasi dan Pendampingan Pendaftaran KI di Pameran GERBANGDUTAS Kantor Gubernur Kalimantan Barat;
7. Lomba Cipta tari daerah antar Sekolah Menengah Atas Se-Kalimantan Barat;
8. Penyerahan Piagam Penghargaan atas Peran Aktif Partisipasi Membangun dan Melindungi serta Mendukung Program Kekayaan Intelektual di Provinsi Kalimantan Barat.

Keberhasilan Kanwil Kalbar dalam melaksanakan program kekayaan intelektual ini diharapkan dapat menginspirasi kantor wilayah lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Hadir mendampingi Kakanwil dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM pada kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum Riswandi, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andy Hermawan Prasetyo dan Tim Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalbar. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed