by

Kasus Dugaan Korupsi Berjamaah Bumdesma Tebas Diperiksa, Irban V : Dimintakan Investigasi Oleh Polres Sambas

Sambas, Media Kalbar – Dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terindikasi dilakukan secara berjamaah terkait program badan usaha milik desa bersama (BUMDESMA) sudah memasuki tahap investigasi dari Inspektorat Kabupaten Sambas, pasalnya program tersebut yang dilakukan terdapat kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh pengurus BUMDESMA hingga sebagian kepala Desa ikut juga merasakan.

Inspektorat Kabupaten Sambas melalui
Inspektur Pembantu (Irban) V, Gusmadi menyampaikan terkait permasalahan Program Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Berkah Bersama sudah dilakukan investigasi dan diserahkan ke Polres Sambas.

“Jadi berkah bersama ini kita dimintakan investigasi oleh polres, kemudian setelah ada permintaan itu kita pembahasan bersama terhadap kasus tersebut sudah kita lakukan. Kemudian kita menganggap data-data yang diberikan kepada kita sudah cukup untuk kita lakukan investigasi.”ungkap Irban V

“Saya lupa ya, dikarnakan ini sudah beberapa bulan yang lalu, terutama kita koordinasi dengan camat tebas, karena ini adalah Badan Usaha Desa (BUMDes) Bersama berati ini ada penyertaan modal oleh seluruh Desa yang di Kecamatan Tebas, dengan total dana Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah ) per desa. Jadi total modal awal itu adalah Rp.1.150.000.000,(Satu Miliar Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) jadi itu yang digunakan.”,tambahnya lagi

Menurut Irban V, Gusmadi bahwa dalam pelaksanaan tersebut tidak dilakukan dengan prinsip-prinsip dan aturan sebagaimana yang ada di ADRT dalam pengelolaan BUMDes.

“Karena dalam perjalanannya memang ini tidak dilaksanakan menurut kita tidak dilaksanakan dengan prinsip-prinsip atau aturan yang sebagaimana yang ada dalam ADRT dari pada dalam penggelolaan BUMDes itu,”ujarnya

Dirinya juga menjelaskan sehingga catatan baik itu aset maupun keuntungan oleh BUMDesma ini tidak tercatat dengan baik.

“Kemudian ini lah dalam perjalanannya ada penyimpangan-penyimpangan baik itu ada yang tidak tercatat dan ada yang di pakai oleh pengurus, dan ada juga dipakai oleh sebagian kepala desa dan itu yang sudah kita investigasi semua.”jelasnya

“Sehingga antara aset awal dengan yang bisa dipertanggungjawabkan terakhir ini, itu terjadi selisih. Dan itulah yang sudah kita buatkan hasilnya dan ini sudah kita buat LHP nya sebagai Albut dari pada pemeriksaan oleh Inspektorat yang sudah kita sampaikan kepada APH. Dalam hal ini Polres sebagai pihak yang meminta dilakukan investigasi.”jelasnya lagi

Gusmadi juga mengatakan bahwa kedepan dalam penggelolaan BUMDes itu harus lebih hati-hati dan harus dibina juga. Saya kira Dalam hal ini Dinas PMD sebagai penguat-penguatan sehingga yang menjadi potensi untung malah terjadi penyelewengan-penyelewengan.”tegasnya (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed