Pontianak, Media Kalbar
Begitul viral berita terkait beberapa orang melakukan pemukulan terhadap Pengacara atau Advokat Glorio Sanen bersama rekan-rekannya.
Terhadap masalah tersebut sudah ditangani Polda Kalbar, berikut penjelasan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya kepada media kalbar / mediakalbarnews.com, Sabtu (10/9).
“Kronologis Kejadian tersebut terjadi pada Hari Jum’at tanggal 09 September 2022 sekira Pukul 16.00 Wib telah terjadi peristiwa penganiayaan terhadap Saudara IDRUS, Saudara PAULUS AMIM APPAI, Saudara MARSIANUS DWI, dan Saudara GLORIO SANEN di Gg Alex Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang dilakukan oleh kurang lebih 7 (tujuh) orang yang tidak dikenal.” Ungkap Kabid Humas Polda.
Lanjut disampaikan Peristiwa tersebut berawal dari kegiatan sidang lapangan perkara tanah (Perdata) dilokasi yang beralamatkan di Gg. Alex Desa Kuala Dua Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya, dari kegiatan tersebut tidak disangka terjadi keributan hingga adanya pengeroyokan terhadap Saudara IDRUS yang di dorong kearah parit dan di Pijak, Saudara PAULUS AMIM APPAI dipukul dibagian pipi sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali, Saudara MARSIANUS DWI dipukul pada bagian pelipis mata sebelah kanan dan Saudara GLORIO SANEN dipukul pada bagian atas pelipis mata kiri, hidung dan dada sebelah kiri. Sehingga atas kejadian peristiwa tersebut korban melaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalbar.”
“Saat ini terhadap para pelaku sedang dalam pengejaran gabungan subdit jatanras dan satreskrim polres Kubu Raya.” Tandasnya
Raden Petit Wijaya Menghimbau, Diharapkan masyarakat tetap tenang dan mempercayakan kepada Polri dalam hal ini ditreskrimum polda kalbar dan Polres Kubu Raya dalam penanganan perkara ini.
“Perkara ini murni pidana dan jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk keuntungan pribadi maupun kelompoknya.” Tutup Kabid Humas Polda Kalbar. ( amad)
Comment