Pontianak, Media Kalbar
Kemalangan menimpa Rayca Fadillah (24) pria warga Jl Imam Bonjol. Pontianak Selatan. Ia menjadi korban tindak pidana pengeroyokan dan pencurian oleh tiga pria (24/1/25).
Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Jatmiko, S. H., M. H, menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Jl. Budi Karya komp Ambalat Kec. Pontianak Selatan sekitar pukul 04.30 WIB dini hari.
“Rayca Fadillah mengalami tindak pidana pengeroyokan dan pencurian setelah sebelumnya dia dijemput oleh 3 orang laki-laki yaitu GP, I, dan MR, menggunakan mobil, dibawa ke TKP dan dipukulin secara bergantian menggunakan tangan kosong, kemudian pelaku juga mengambil Hp korban,” ungkap Jatmiko.
AKP. Jatmiko, S. H., M. H, juga menjelaskan setelah mendapat laporan dari Rayca Fadillah sebagai korban, pihaknya bergerak cepat menangani perkara tersebut dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan kemudian berhasil mengamankan terhadap 3 (tiga) orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut.
“Berdasarkan hasil Penyelidikan dan Olah TKP serta informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku I sedang berada di Jl Safei Pontianak Selatan dan berhasil kami amankan,” ungkap Jatmiko
AKP. Jatmiko, S. H., M. H., menjelaskan setelah dilakukan introgasi kepada I, selanjutnya pihaknya juga mengamankan diduga pelaku G di Jl. Budi Karya di belakang THM WO dan kembali melakukan pengembangan terhadap diduga pelaku ketiga an MR dan berhasil di amankan di jl Tanjung Raya 1 Gang. Sampang, Pontianak Timur.
“Untuk ketiga tersangka kami telah kami amankan berikut barang bukti dan akan kami jerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan atau 170 KUHP tentang pengeroyokan, ” tutup Jatmiko. (*/Amad)
Comment