by

Kecurigaan Terhadap Minol, Legatisi dan Media Minta Investigasi APH

Pontianak, Media Kalbar

Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) bersama dengan sejumlah awak media menemukan 20 kardus dugaan minuman beralkohol (Minol) jenis Anggur Merah B2 di salah satu gudang ekspedisi yang terletak di Jalan Karya Baru Permai No.B1, Pontianak Selatan, pada Sabtu(16/9/2023)siang.

Insiden ini berawal ketika anggota Legatisi dan sejumlah awak media sedang berkumpul di sebuah warung kopi Apam Pulau Pinang, Singkawang, berdekatan dengan Gudang Ekspedisi tersebut. Saat mereka berada di sana, perhatian mereka tertuju pada aktivitas pengangkutan barang oleh sejumlah mobil ekspedisi.

Eddy Ruslan BA,Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia Legatisi, dan sejumlah awak media mulai mencurigai aktivitas ini ketika mereka melihat sebuah mobil BOX berwarna putih dengan nomor polisi KB 8634 MY sedang melakukan proses bongkar muat di area tersebut. Terdapat sekitar 20 kardus yang diduga berisi minuman beralkohol jenis Anggur Merah B2.

Curiga terhadap kandungan isi kardus tersebut, Eddy Ruslan segera menghubungi pihak kepolisian Polsek Pontianak Selatan. Polisi segera merespons panggilan tersebut dan segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan barang-barang yang diduga minuman beralkohol jenis Anggur Merah B2.

Eddy Ruslan BA,Ketua DPW Lembaga Anti korupsi Indonesia Legatisi,kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa hasil temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Pontianak Selatan dan Alhamdulillah dengan gerak cepat dari anggota Polsek selatan langsung ke TKP untuk mengamankan barang tersebut.”Katanya.

Lebih lanjut, Eddy memaparkan bahwa mereka telah membuat BAP dan meminta agar kasus ini tidak hanya diselidiki oleh Legatisi tetapi juga oleh APH (Aparat Penegak Hukum) karena mereka lebih mengedepankan penegakan undang-undang yang relevan.”Ujarnya.

Adapun jenis barang temuan tersebut adalah Anggur Merah B2, namun tidak ditemukan label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga menjadi objek kecurigaan.”Terangnya.

Eddy menyatakan bahwa barang tersebut harus diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang, termasuk APH, untuk mengungkap asal-usul dan tujuan pengiriman minuman beralkohol ini serta apakah ada pelanggaran hukum terkait temuan ini.”Pungkasnya.(MK/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed