Pontianak, Media Kalbar
Ibrahim. MYH NCW Investigator Kalimantan Barat menanggapi beberapa berita yang spektakuler berkembang hampir setiap hari terkait kericuhan berkepanjangan yang terjadi sepertinya Perang Tanding opini antara LSM LAKI dan Gubernur Kalbar tentang permasalahan Mobil Ambulance Infeksius yang sudah begitu viral hingga menggema ke seluruh tanah air sepertinya goncangan gempa berkepanjangan.
“Jika diketahui perkiraan harga total 12 Unit Mobil Ambulance Infeksius sekitar Rp. 10.322.889.000,- bearti harga per Unit sekitar Rp. 860.240.750,- sangatlah benar jika Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat proyek Pengadaan 12 Unit Ambulance Infeksi tersebut ditenderkan.” ungkap Ibrahim MYH kepada media kalbar/ mediakalbarnews.com di Pontianak, Selasa (19/10/21)
Dikatakannya, Sangat disesalkan, Bapak Sutarmidji selaku Gubernur Kalimantan Barat sepertinya kebakaran jenggot atas kritikan Burhanuddin Abdullah Ketua Umum LSM LAKI di beberapa Media terkait ada dugaan beberapa kejanggalan tentang merelisasikan penyaluran 12 Unit Mobil Ambulance Infeksius ke Daerah Kota dan Kabupaten yang sepertinya menabrak aturan yang semestinya harga per Unit hampir mencapai miliaran rupiah semestinya ditender.
NCW Investigator Kalimantan Barat merasa aneh jika 12 Unit Mobil Ambulance yang harganya per Unit hampir sekitar miliaran rupiah seperti PL berkedok Covid..?!
“Jika demikian, Wabah Covid bukan saja melanda manusia saja, juga ke Proyek Pengadaan Mobil Ambulance Infeksius pun mewabah. Pada hal Proyek Pengadaan Mobil Ambulance Infeksius itu berasal dari anggaran APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 secara pasti ditetapkan melalui Peraturan Daerah.” jelas Ibrahim MYH.
Maka wajarlah Burhanuddin Abdullah selaku Ketua Umum LSM LAKI nengkritisi cara meralisasikan penyaluran 12 Unit Mobil Ambulance Infeksius tersebut diduga menabrak aturan berkedok Pandemi Covid – 19..???
Perlu diketahui, realisasi pelaksanaan Vaksinasi di Kalimantan Barat telah mencapai maksimal dan kondisi ketahanan masyarakat atas serangan Covid – 19 mulai menurun dan kondisi kesehatan masyarakat mulai membaik.
Sangat ironis jika Covid – 19 mewabah ke Proyek Pengadaan mobil Ambulance Infeksius sehingga tender tak bisa dilakukan adalah suatu yang sangat mustahil. Maka wajarlah jika Burhanuddin Abdullah selaku Ketua Umum LSM LAKI Mengkritisi kejanggalan tentang realisasi penyaluran 12 Unit Ambulance Infeksius tersebut.
Disampaikannya Bahwa Sutarmidji selaku Gubernur Kalimantan Barat sepertinya kehilangan arah hingga sepertinya melemparkan bola panas semacam perang tanding saling lempar masalah menuding Pimpinan LSM LAKI terkait retribusi Nipah Kuning yang dilansir melalui pemberitaan Media Kalbar (14/10/2021)..???
“Semestinya Bapak Sutarmidji selaku Gubernur Kalimantan Barat tidak seharus membiarkan jika memang benar adanya penggelapan dari penarikan retribusi di pasar Nipah Kuning tersebut karena pembiaran juga merupakan seuatu pelanggaran hukum.” tutur Ibrahim.
Belum lagi ada terjadinya selisih harga antara dua kontraktor pengadaan Mobil Ambulance Infeksius antara PT. API Kontrak Pertama Rp. 5.042 .880.000,- (?) dan PT. CKM Kontrak kedua Rp. 5.280.000.000,- (?) sampai saat ini berujung urusannya ke Kejati Kalbar karena salah satu Kontraktor merasa dirugikan.
NCW Investigator Kalimantan Barat menyarankan kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat segera menyelesaikan polemik perang tanding tentang permasalahan Pengadaan Mobil Ambulance Infeksius yang sepertinya menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan dan sangat memalukan.
“Kesimpulannya, NCW Investigator Kalimantan Barat sangat mendukung adanya pengadaan Mobil Ambulance Infeksius yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Daerah Provindi Kalimantan Barat membangun prasarana dan sarana angkutan Abulance Infeksius demi kelancaran untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang sakit untuk menuju Rumah Sakit.” terangnya.
Kepada Pemerintah Provinsi Kaliman Barat, NCW Investor Kalbar mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya membangun khususnya dibidang kesehatan. (amad)
Comment