Pontianak, Media Kalbar
Ketua PW NCW Kalimantan, Ibrahim MYH menanggapi dengan tegas adanya indikasi tebang pilih dalam penegakan hukum di Kalimantan Barat, khususnya masalah terkait Bank Kalbar.
“Terkait adanya indikasi Mark-up pada pengadaan Lahan Bank Kabar untuk Kantor Pusat, dimana Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sudah menetapkan 3 tersangka dan 2 orang mantan Dirut di Bank tersebut, kita apresiasi, namun juga Kejaksaan harus tegas dan transparan, jika ada pihak lain yang terlibat harus juga segera ditindak.” Kata Ibrahim MYH kepada media kalbar/ mediakalbarnews.com , Senin (14/10).
Apa lagi kata Ibrahim lebih lanjut, bahwa Bank Kalbar ini rentan dengan masalah, baru-baru ini mencuat dan viral di beberapa media terkait bobolnya dana Rp.17 miliar yang diduga oleh salah satu mantan Pimpinan Cabang Pembantu, “ini juga tidak jelas sampai sekarang proses hukum nya. Jadi kita minta aparat penegak hukum tegas dan jangan sampai tebang pilih, proses siapa saja yang terlibat.” Tegasnya.
Kalau dibiarkan lanjutnya, dikhawatirkan negara ini bisa jadi sarang penyamun.
Perlu diketahui, tidak ada satupun hukum di negara manapun khususnya di Republik Indonesia hukum itu diragu – ragukan.
“Oleh karena hukum merupakan Panglima di atas segala – galanya di Republik ini. Oleh karena itu setiap Warga Negara harus Taat Hukum tanpa kecuali.” tutupnya.
Sebelumnya juga beberapa hari lalu mantan pengawas Bank Kalbar dan mantan Kepala Biro Perekonomian Pemprov Kalbar, Rihat Natsir Silalahi menanggapi masalah tersebut bahwa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta berharap penegakan hukum berjalan adil tanpa pilih kasih.
“Saat saya menjabat sebagai pengawas Bank Kalbar, saya sudah membuat sistem monitoring yang bertujuan untuk mendeteksi penyimpangan. Namun, penegakan hukum tetap harus adil. Jangan sampai ada tebang pilih, semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Rihat Natsir. (Amad)
Comment