by

Kejati Dan Ibrahim MYH Investigator NCW Kalbar Menjadi Pembicara Pada Refleksi Sumpah Pemuda, Semangati Mahasiswa Untuk Sinergi Berantas Korupsi

Pontianak, Media Kalbar

Kajati Kalbar yang diwakili Koordinator Bidang Pidsus, Sumanggar Siagian, SH, Ibrahim MYH Investigator NCW Kalbar menjadi nara sumber pada Dialog Refleksi Sumpah Pemuda dengan thema “Peran Penegak Hukum dan Kontribusi Milenial Dalam Memberantas Korupsi di Kalbar.” di Restoran Cita Rasa Pontianak, Kamis (28/10/21).

Pada kegiatan yang diprakarsai oleh Organisasi Mahasiswa yaitu PMII, GMNI, PMKRI, BEM UPB, BEM FH-Untan tersebut keduanya menyemangati dan mengajak mahasiswa, Pemuda, Kaum Milenial untuk bersinergi dalam memberantas korupsi di Kalbar dan khususnya di Pontianak.

“momentum sumpah pemuda sebagai pemersatu Bangsa, Semangat mahasiswi sebagai manusia dewasa yang intelektual, berintegritas dan idealis serta menjadi penerus estafet kepemimpinan Bangsa mesti kuat dan berani memberantas korupsi, bersinergi dengan Lembaga dan institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi Kalbar yang mendapat predikat rangking 2 Nasional dalam pemberantasan korupsi.” ungkap Ibrahim MYH yang menjadi pembicara pertama.

Namun demikian dalam pemberantas Korupsi harus jelas dan sesuai fakta jika menemukan indikasi Korupsi, berdasarkan data, investigasi dan laporkan secara benar ke penegak Hukum, “tidak ditindaklanjuti, demo dengan damai, kalau masih belum laporkan ke Pusat sampai ke Presiden.” tegas Ibrahim MYH.

Sementara Sumanggar Siagian yang mewakili Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, SH, MH menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalbar komitmen dalam pemberantasan Korupsi. “Kejati Kalbar rangking 2 Nasional dalam penanganan perkara korupsi, walaupun demikian tidak ada apa-apanya tanpa sinergi dan dukungan dari Pemuda, Mahasiswa, kaum milenial dan masyarakat dalam pemberantasan Korupsi.” ungkap Siagian.

Diterangkan sudah 16 Miliar lebih penyelamatan uang negara yang dilakukan Kejati Kalbar, sementara penanganan kasus Korupsi di Kejati Kalbar dari Januari hingga September 2021 yang Penyidikan 43 kasus, Penyelidikan 59 kasus dan tahap penuntutan 38 perkara.

Kejati Kalbar komitmen dalam pemberantasan Korupsi, “maka kita mengajak kaum milenial, mahasiswa, pemuda untuk bersinergi dalam pemberantasan Korupsi di Kalbar khususnya Kota Pontianak.

Kegiatan ini dibuka oleh Walikota Pontianak yang diwakili oleh Inspektur Inspektorat Kota Pontianak dan diikuti oleh elemen mahasiswa. (amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed