by

Kejati Kalbar Menghadiri Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025

Jakarta, Media Kalbar

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Edyward Kaban, SH.MH didampingi Asbin dan Aspidsus, mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 di Hotel The Sultan, Jakarta, Selasa (14/1/ 2025).

Acara ini dihadiri oleh Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Ketua Komisi Kejaksaan, Wakil Ketua KPK, para Jam Kepala Badan, para pejabat tinggi Kejaksaan Agung, dan para Kejati bersama seluruh perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dari seluruh Indonesia.

Rakernas Kejaksaan secara resmi dibuka oleh Jaksa Agung dengan Tema “Asta Cita Sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern”.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya Rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029.
Visi Kejaksaan untuk menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern, kemudian dijabatkan melalui lima misi utama Kejaksaan yaitu :
1. Memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia;
2. Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh;
3. Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi;
4. Memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik;
5. Membentuk aparatur Kejaksaan yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Jaksa Agung juga menekankan implementasi aUndang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yang memberikan landasan bagi transformasi sistem penuntutan menuju “single prosecution system” dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai “advocaat generaal”.

Dalam rakernas ini, Jaksa Agung secara khusus menyampaikan poin-poin penting yang perlu menjadi perhatian, yakni Wujudkan model penindakan korupsi, Penguatan Kejaksaan sebagai Central Authority,
Optimalkan kontribusi dan peran aktif Kejaksaan dalam menyongsong pelaksanaan KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya, serta pengawalan perubahan KUHAP; dan
Bangun pola pembentukan Aparatur Kejaksaan

Jaksa Agung menyampaikan bahwa segala prestasi, capaian dan usaha untuk penguatan institusi Kejaksaan harus kita dukung bersama.
“Laksanakan tugas dengan bersandar pada rasio yang objektif dan terukur, tindakan yang sesuai dengan koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat, untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan kejaksaan. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed