Pontianak, Media Kalbar
Pengguna jalan yang melintasi jalur dari Kota Pontianak menuju Kecamatan Sungai Kakap mengungkapkan keluhan mengenai minimnya penerangan lampu jalan di sepanjang ruas jalan tersebut, meskipun mereka diwajibkan membayar pajak penerangan jalan sebesar 10%.
Banyak pengendara yang merasa resah dan tidak nyaman berkendara di malam hari akibat kurangnya penerangan, terutama di beberapa titik yang gelap gulita.
Pajak penerangan lampu jalan yang dibebankan kepada masyarakat melalui tagihan tagihan listrik seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pencahayaan di ruas-ruas jalan yang membutuhkan.
Namun, kondisi jalan yang banyak lampu padam atau rusak membuat masyarakat bertanya-tanya kemana perginya dana yang terkumpul dari pajak tersebut.
Warga dan pengendara pun mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana pajak penerangan lampu jalan.
Mereka meminta agar pemerintah segera memperbaiki infrastruktur penerangan lampu jalan dan memastikan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penerangan jalan yang ada.
Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan di malam hari, terutama di jalan menuju Kecamatan Sungai Kakap, warga berharap agar masalah ini mendapat perhatian serius demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan., “(Mk/Ismail)
Comment