Pontianak, Media Kalbar
Sikap Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan dalam menyikapi keresahan ratusan guru honorer patut diapresiasi. Dalam audiensi yang berlangsung penuh rasa kekeluargaan, Gubernur memastikan bahwa para guru honorer tetap dapat menjalankan tugasnya, meskipun ada larangan pemerintah daerah untuk mengangkat pegawai non-ASN sesuai UU No. 20 Tahun 2023.
Dalam pertemuan tersebut, ratusan guru honorer mengungkapkan kegelisahan mereka terkait kebijakan baru yang dapat mengancam keberlangsungan pekerjaan mereka. Sebagai tenaga pendidik yang telah lama mengabdikan diri, mereka khawatir akan dirumahkan akibat aturan yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN.
Menanggapi hal ini, Gubernur Ria Norsan dengan penuh empati menyatakan bahwa para guru honorer tetap bisa menjalankan tugasnya. Pertemuan berlangsung dengan suasana akrab, bahkan diselingi candaan ringan, menunjukkan kepedulian pemimpin daerah terhadap nasib para pahlawan tanpa tanda jasa ini.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar saat memberikan keterangan pada awak media 7 Maret 2025 Wib,” Ia menegaskan bahwa keputusan Gubernur sangat tepat. Menurutnya, persoalan ini bukan hanya menyangkut nasib para guru honorer, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pendidikan di Kalbar. Jika seluruh guru honorer benar-benar diberhentikan, pendidikan di Kalbar akan mengalami stagnasi dan kualitasnya bisa menurun drastis.
Salah satu masalah utama yang dihadapi dunia pendidikan di Kalbar adalah ketidakseimbangan rasio guru dan siswa. Kekurangan guru ASN di berbagai tingkatan pendidikan dapat berdampak buruk terhadap kualitas pembelajaran, perkembangan moral siswa, dan efektivitas pengajaran di kelas. Dengan jumlah siswa yang terlalu besar, guru akan kesulitan memberikan perhatian maksimal kepada setiap murid, yang berisiko membuat sebagian siswa tertinggal dalam pelajaran dan perkembangan karakter.
Langkah Gubernur Ria Norsan untuk tetap mempertahankan guru honorer meski ada regulasi yang membatasi merupakan keputusan berani dan patut diacungi jempol. Demi keberlanjutan pendidikan di Kalbar, gubernur mengambil kebijakan diskresi agar tidak terjadi krisis tenaga pengajar.
Namun, permasalahan berikutnya yang harus segera diselesaikan adalah soal honor para guru honorer. Dengan aturan penggunaan dana BOS yang sudah ditentukan, pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan perlu mencari solusi lain untuk memastikan kesejahteraan para guru honorer tetap terjaga. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah melibatkan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka.
Keputusan Gubernur Ria Norsan ini menjadi bukti bahwa pendidikan di Kalbar masih menjadi prioritas utama. Kini, tinggal bagaimana pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya bersinergi untuk memastikan kelangsungan pendidikan tanpa mengorbankan nasib guru honorer,”(MK/Ismail)
Comment