by

Keputusan MK Menyemangati Demokrasi

Pontianak, Media Kalbar

“Saya pribadi bersyukur atas keputusan MK menetapkan Pemilu Proporsional Terbuka. Tentu saja jajaran pengurus dan anggota PKS dan Partai-Partai yang menghendaki Pemilu dengan sistem proporsional terbuka turut gembira.”

Hal tersebut disampaikan Ketua DPW PKS Provinsi Kalbar H. Arif Joni Prasetyo kepada mediakalbarnews.com ( Media Kalbar), Kamis (15/6).

Sebagaimana diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengadili Pengujian Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, yang diajukan oleh beberapa pihak. Kemudian MK memutuskan hari ini Kamis 15 Juni 2023.

“Tentu keputusan ini adil. Keputusan ini menyemangati iklim demokrasi di Indonesia. Semua caleg akan semangat mendekati kinstituen calon pemilihnya. Dan masyarakat juga bebas menentukan Partai dan caleg yang dipilihnya.” Kata Arif Joni yang Juga Ketua Komisi II DPRD Kalbar ini.

Dan lanjut Arif Joni, PKS yang mengajukan sebagai pihak terkait ke MK terhadap uji materil ini menilai bahwa sistem terbuka atau tertutup itu domain pembuat Undang-Undang dan tidak bertentangan dengan Konstitusi. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed