Kubu Raya, Media Kalbar
Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia Legalisi, Eddy Ruslan, mengungkapkan dugaannya terhadap SPBU.6478321 di Pal 13 Desa Sungai Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Menurutnya, SPBU tersebut diduga melayani konsumen di luar kecamatan dalam partai besar, terutama pada pagi hari yang seringkali dinyatakan kosong.
Eddy Ruslan kepada sejumlah awak media Sabtu(16/12/2023) menyebutkan bahwa keadaan ini telah menyebabkan kekurangan BBM di kalangan warga kecamatan Sungai Kakap, meskipun mereka memiliki rekomendasi.
Ia mendesak pihak terkait untuk melakukan investigasi lebih lanjut guna mengungkap praktik yang merugikan masyarakat setempat.
Sementara berita ini di terbitkan pihak SPBU.6478321 di Pal 13 Desa Sungai Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya belum bisa di hubungi.(Mk/Ismail)
Comment