by

Ketua DPW Legatisi Minta Polsek Sungai Ambawang Tindak Tegas Pelaku Dugaan Penganiayaan di SPBU ATS

Kubu Raya, Media Kalbar

Ketua DPW Lembaga Antikorupsi Indonesia (Legatisi), Eddy Ruslan, meminta agar pihak Kepolisian Polsek Sungai Ambawang menindak tegas para pelaku dugaan penganiayaan yang terjadi di SPBU ATS, Jalan Trans Kalimantan Barat, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Insiden tersebut diduga terjadi pada hari Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 11.40.

Budi, korban dugaan tindak pidana penganiayaan, melaporkan bahwa pada hari dan waktu tersebut, ia melihat temannya yang bernama Wahyu membawa mobil truk masuk ke dalam SPBU untuk mengisi BBM jenis solar. Ketika Budi menyusul Wahyu, tiba-tiba datang seorang yang bernama Andi menemui Budi dan menarik stang sepeda motor Budi hingga membuatnya terjatuh. Andi sempat mengatakan kepada Budi untuk tidak mengganggu parkir di area tersebut.

Akibat kejadian tersebut, Budi mengalami luka lecet pada jari jempol sebelah kiri, lutut sebelah kiri, serta pergelangan tangan kanan yang terasa sakit.

Ketua DPW Legatisi, Eddy Ruslan, menyatakan, “Kami berharap Kepolisian Polsek Sungai Ambawang segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Apalagi barang bukti sudah ada: hasil visum, ada korban, ada pelaku, ada tempat kejadian yang jelas, jadi tidak ada alasan lagi bagi Polsek Sungai Ambawang untuk tidak mengambil tindakan tegas,” tegas Eddy Ruslan.

Insiden ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diselesaikan agar memberikan keadilan bagi korban serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut tetap terjaga.(Tim/Mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed