by

Ketua DPW Legatisi Pertanyakan Seng Bekas Sisa Rehab SMP 18 Sungai Kakap

Kubu Raya, Media Kalbar

Eddy Ruslan, Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), menyampaikan keberatannya terkait keberadaan dan penggunaan seng bekas yang diduga berasal dari proyek rehabilitasi Gedung SMP 18 Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Temuan ini mengundang pertanyaan serius terkait pengelolaan material dan potensi penyalahgunaan anggaran dalam proyek yang menggunakan dana publik tersebut.

Menurut Eddy, hasil investigasi yang dilakukan bersama sejumlah awak media pada Sabtu (9/11/2024) menunjukkan bahwa hanya beberapa keping seng bekas yang tersisa di lokasi proyek. Hal ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan material yang semestinya digunakan dalam proses rehabilitasi gedung tersebut.

“Kami melakukan investigasi di lapangan, dan kami mendapati fakta bahwa hanya ada beberapa keping seng bekas yang tersisa. Ini sangat meragukan, mengingat proyek rehabilitasi ini melibatkan anggaran yang cukup besar. Kami ingin memastikan apakah material lain yang seharusnya digunakan sudah digunakan dengan benar atau ada potensi penyalahgunaan anggaran,” ujar Eddy Ruslan.

Eddy menegaskan bahwa Lembaga Anti Korupsi Indonesia akan terus memantau dan melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya proyek ini. Jika diperlukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat berwenang untuk memastikan penggunaan anggaran dalam proyek rehabilitasi ini tidak diselewengkan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

“Ini bukan hanya soal material, tetapi juga soal transparansi anggaran. Kami akan terus mengawal agar proses pembangunan dan rehabilitasi di Kubu Raya dapat berjalan dengan benar dan sesuai dengan peruntukannya,” tambahnya.

Eddy juga berharap agar pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya dan instansi terkait lainnya, memberikan klarifikasi mengenai temuan ini. Ia mendesak pihak berwenang untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan material dan anggaran dalam proyek rehabilitasi Gedung SMP 18 Sungai Kakap.

Seiring dengan pengawasan yang dilakukan, Eddy menyatakan akan melibatkan tim ahli dan konsultan independen guna memastikan bahwa setiap tahapan rehabilitasi dapat dipertanggungjawabkan dengan transparansi penuh, “Tegasnya. (Mk/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed