by

Ketua Legatisi Angkat Bicara Terkait Video Viral Oknum BPSPL Lepaskan Buaya di Dermaga Penyebrangan Paret Sarem

Kubu Raya, Media Kalbar

Video yang viral di media sosial menunjukkan tindakan oknum dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) yang melepaskan seekor buaya di Dermaga Penyebrangan Paret Sarem, Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), Edyy Ruslan, pun angkat bicara mengenai peristiwa ini.

Edyy Ruslan kepada awak media pada Kamis, 23 Januari 2025, menyatakan bahwa pihak BPSPL seharusnya bertanggung jawab untuk mengamankan hewan yang dapat membahayakan warga. “Mereka ditugaskan untuk mengamankan hewan yang bisa membahayakan keselamatan warga, bukan malah membiarkan hewan tersebut berkembang biak dan dilepaskan kembali ke lingkungan pemukiman,” ungkap Edyy.

Tindakan melepaskan buaya tersebut dinilai sebagai keputusan yang ceroboh, karena dapat menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan warga setempat, terutama di daerah pesisir Parit Sarim dan Desa Sungai Nipah. Edyy Ruslan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti peristiwa tersebut.

“Kami mendesak agar pihak yang terlibat dalam tindakan ini segera diperiksa dan diberikan sanksi yang tegas. Tindakan seperti ini tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga menunjukkan kurangnya profesionalisme dalam penanganan satwa liar,” tegasnya.

Lembaga Anti Korupsi Indonesia juga meminta agar ke depan, pihak BPSPL dan instansi terkait lebih memperhatikan prosedur yang benar dalam penanganan satwa liar, guna menghindari kejadian serupa yang dapat meresahkan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPSPL belum memberikan tanggapan terkait peristiwa tersebut.(MK/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed