Pontianak, Media Kalbar
Beredar surat pemanggilan yang di keluarkan oleh Polresta Pontianak Pada 20 Januari 2025, prihal permohonan bantuan, dengan nomor surat: B/52/I/RES.3.3./2025 dan B/53/I/RES.3.3./2025.
Sekretaris KORMI Kalbar Cazanova membenarkan adanya surat masuk di kesekretariatan KORMI Kalbar, prihal permintaan bantuan dari Polresta Kota Pontianak kepada Ketua KORMI Kalimantan Barat dalam hal bantuan menyampaikan surat panggilan tersebut kepada nama-nama yang terlampir sesuai dengan surat pemanggilan tersebut sebagai saksi-saksi jelasnya.
“Tentu dalam hal ini Kepengurusan Kormi Kalbar periode 2023 – 2027 yang dipimpin oleh Harisson sama sekali tidak terlibat dan kami berkomitmen membantu Polresta Kota Pontianak melakukan proses penyelidikan yang sedang berjalan terhadap Ketua KORMI Kalbar periode sebelumnya Saudara AYP sesuai SK. PAW 2022 – 2025 yang diduga melakukan penyimpangan pengunaan dana Hibah TA. 2022.” katanya, Selasa (21/1).
Dijelaskan Cazanova bahwa pada tanggal 3 Januari 2023, 15 gabungan Induk Organisasi olahraga (INORGA) yang bernaung dibawah Kormi Kalbar bersepakat berangkat ke Jakarta menemui Pengurus KORMI Nasional untuk melaporkan serta melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua KORMI Kalbar AYP SK. PAW Periode 2022 – 2025 kerena dianggap tidak melaksanakan tertib administrasi organisasi sebagai Ketua KORMI Kalbar.
“Selanjutnya penyampaian mosi tidak percaya oleh 15 Induk INORGA tersebut diterima oleh Ketua Umum Korminas (KORMI Nasional) yang pada saat itu dipimpin oleh Bapak Hayono Isman. Dan sesuai dengan aturan mekanisme AD/ ART KORMINAS dan melalui proses yang panjang dalam rangka menyelamatkan organisasi KORMI Kalbar di mata Masyarakat Kalbar dan Nasional Sdr. AYP Ketua KORMI mengundurkan diri dan disampaikan lansung kepada Ketua KORMINAS.” Tuturnya.
“Selanjutnya Korminas mengeluarkan surat keputusan menunjuk Plt. Ketua umum Kormi Kalbar Sdr. Danianus Petrus dalam rangka untuk melaksanakan Musyawarah Luar Biasa KORMI Kalimantan Barat yang akhirnya dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2023”, jelas Cazanova.
Ketum Korminas pada saat itu meminta kesediaan Harisson yang pada saat itu menjabat sebagai Sekda Kalbar untuk menjadi Ketua Umum KORMI Kalbar dalam rangka menyelamatkan roda organisasi agar terus dapat berjalan sambil memperbaiki citra dan kepercayaan di mata Pemerintah Kalimantan Barat dikarenakan diduga mantan Ketua KORMI terdahulu sedang dalam proses penyelidikan dan Alhamdulillah Harisson bersedia dan mendapatkan dukungan KORMI Kabupaten/ kota serta Induk Organisasi Olahraga dibawah naungan Kormi Kalbar, maka terpililah secara aklamasi beliau sebagai Ketua Umum KORMI Kalimantan Barat Periode 2023-2027 serta di Lantik oleh Kormi Nasional pada tanggal 12 juni 2023 yang lansung dihadiri oleh Ketua Umum Kormi Nasional Bapak Hayono Isman dan Sekretaris Jenderal Kormi Nasional Bapak Jainal Abidin Simanjuntak saat itu.
Cazanova dengan tegas menyampiakan bahwa adapun pemberitaan yang beredar di media terkait pemanggilan Ketua KORMI Kalbar bukanlah Periode 2023 – 2027 tapi mantan Ketua Kormi terdahulu AYP Periode SK. PAW 2022 – 2025 sesuai dengan surat Polresta Kota Pontianak prihal permintaan bantuan, ” kami pengurus Kormi Kalbar siap membantu mengirimkan surat tersebut agar para saksi-saksi untuk hadir sesuai dengan penjadwalan surat tersebut.” pungkasnya. (*/Amad)
Comment