Pontianak,Media Kalbar –
Penggiat Kelompok Kerja (Pokja) Rumah Demokrasi, M Wawan Gunawan mengungkapkan di beberapa daerah telah ditemukan terdapat kasus dimana lembaga independen penyelenggara dan pengawas pemilu justru menetapkan anggota atau kader partai menjadi penyelanggara di tingkat Kecamatan.
“Kasus dipilihnya anggota Parpol menjadi penyelenggara pemilu kemarin sudah ada di Kalbar, walaupun bukan terjadi KPU atau saat pemilihan PPK Kecamatan. Artinya, masih ada potensi terjadi,” ungkapnya, Selasa (13/12/2022)
Dalam hal ini Penggiat Kelompok Kerja (Pokja) Rumah Demokrasi, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih selektif dalam memilih dan menentukan siapa-siapa saja yang akan menjadi anggota PPK di setiap Kecamatan.
Meskipun di kasus Panwascam di Kabupaten Sintang kemarin bisa saja namanya di catut, atau salah input dan lain sebagainya. Karena pada tahap pendaftaran nama yang bersangkutan tidak terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai pengurus atau anggota Parpol.
Terlepas dari hal tersebut, meloloskan PPK yang terafiliasi ke Parpol, tentu menjadi poin penting dalam penilaian dan pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu yang independen.
“Kami melihat, bahwa pada pendaftaran PPK kemarin masih ada beberapa peserta yang terindikasi adalah kader parpol. Yang kami temukan misalnya dia kader atau pengurus di tingkat ranting Parpol kurang dari lima tahun, tapi mendaftar walaupun kemudian tidak lolos di tes tertulis,” ungkap Wawan.
Padahal kata dia, di aturan main bahwa jelas tercantum dalam Pasal 72 huruf (e) Undang-undang No 7 tahun 2017, Tentang pemilihan umum (pemilu).
“Dasar ini yang mesti di pegang teguh oleh KPU, dengan harapan agar tidak menimbulkan permasalahan kedepannya,” tegas Wawan.
Namun demikian, dia yakin kalau KPU di Kabupaten/Kota yang ada di Kalbar sangat profesional dan teliti sebelum menentukan siapa-siapa yang akan bertugas di PPK Kecamatan.
“Kita yakin dan percaya bahwa KPU Kabupaten/Kota mampu profesional dalam melaksanakan tugasnya. Dari hasil tes tertulis, kita lihat mereka sudah sangat terbuka dan transparan. Nilai peserta lansung bisa di lihat siapa yang memperoleh nilai tertinggi dan terendah semuanya terpantau,” tuturnya.
“Karenanya kita dukung KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan dan penetapan PPK sesuai dengan tahapan yang sudah ada,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini seleksi PPK akan memasuki tahapan tes wawancara. Setelah sebelumnya di lakukan seleksi Administratif dan tes tertulis. (Rai)
Comment